by

Ranperda Kota Kreatif Diharapkan Tuntas Akhir April

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan panitia khusus (Pansus) I DPRD Kota Ambon berupaya agar pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Ambon kota kreatif berbasis musik tuntas akhir bulan April 2019. Pasalnya, Ranperda ini ketika ditetapkan sebagai Perda, menjadi kebutuhan dan prioritas bagi pemerintah guna diajukan dalam form sebagai salah satu syarat ke UNESCO agar tahun ini menjadi kota musik dunia. Meski baru dua kali pembahasan bersama dan belum uji publik. Tetapi progresnya terbilang baik.

Direktur Ambon Music Office (AMO), Ronny Loppies mengatakan, dalam upaya mendukung Ambon sebagai kota musik dunia, maka didalam user aplikasi form UNESCO harus ada regulasi yang mengatur tentang Ambon kota musik, sehingga diharapkan Ranperda kota kreatif berbasis musik bisa rampung secepatnya di bulan ini karena dari sisi AMO memandang bahwa pemasukan ke UNESCO batas bulan Juni. Karena itu, Perda sudah mesti siap sebelumnya. Pemkot lewat dinas pariwisata dan kebudayaan, AMO, tim asistensi serta Kabag hukum terus bersinergi dengan Pansus DPRD.

“Kita harapkan bulan dalam ini bisa selesai. Pembahasan jalan baik, ada keterbukaan dalam membahas proses pembobotan Ranperda ini karena semua punya pikiran yang sama bahwa Ambon harus jadi kota musik dunia dalam tahun ini. Meski Jumat (5/4/) itu baru rapat kedua dan mungkin sekitar dua kali rapat lagi baru bisa finalisasi. Kalau sampai jadi Perda, maka ini yang pertama kali di Indonesia, ada regulasi yang mengatur tentang musik. Tapi batasannya hanya bicara tentang musik sebagai kreatifitas. Itu landasan Perda sebenarnya,” ujar Loppies kepada media ini di Ambon, Sabtu (6/4/19).

Senada, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon, Oldrin Parinussa mengatakan, mengingat batasan Juni dan salah satu persyaratan harus ada dasar hukum yang wajib dicantumkan sebagai dasar pelaksanaan kota musik ke UNESCO sehingga diharapkan pembahasan Ranperda berjalan cepat, dan tuntas akhir bulan ini. Hal ini juga merupakan tantangan menjadi kota musik dunia.

“Melihat progresnya, kami optimis Ranperda kota kreatif berbasis musik bisa ditetapkan akhir bulan ini, mengejar Juni sebagai batas akhir pengajuan. Kami minta dukungan semua masyarakat untuk proses ini segera tuntas pada waktunya,” tukasnya.

Sedangkan, ketua Pansus Ranperda, Chris Latumahina menyatakan, Pemkot-Pansus telah membahas daftar isian masalah (DIM) yang diberikan Pansus ke Disparbud sebagai OPD pengusul, dimana DIM terkait maksud, tujuan dan sasaran serta isi Ranperda dan telah dibangun kesepakatan bersama terhadap DIM guna pembobotan Ranperda Ambon kota kreatif berbasis musik. Diagendakan rapat lanjutan dengan pembahasan draft isi Ranperda yaitu pasal dan ayat dalam bab Ranperda.

“Paling lambat Senin atau Selasa, kita rapat lanjutan soal isi Ranperda. Karena waktu yang diberikan UNESCO kepada pemerintah bulan Juni, sementara kita juga punya proses pembahasan butuh waktu tetapi juga setelah ditetapkan pasti butuh waktu untuk diundangkan. Karena itu secepat mungkin kita kebut, sesuaikan dengan agenda dari pansus. Sebab ada juga Ranperda dan pansus lain, tetapi ada pula tugas komisi lain yang juga tidak bisa diabaikan,” tukas politisi NasDem itu. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed