by

Dua Muka Baru Isi Komposisi KPU Maluku

-Politik-1,823 views

AMBON,MRNews.com,- Dua muka baru dipastikan mengisi komposisi lima orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku periode 2019-2024. Kepastian tersebut usai dilakukannya penetapan oleh KPU RI lewat surat keputusan (SK) nomor 739/PP.06-Kpt/05/KPU/III/2019 tertanggal 20 Maret 2019, yang ditandatangani ketua KPU, Arief Budiman.

Dari data yang didapat media ini, Kamis (21/3/19), dua muka baru tersebut yakni Engelbertus Dumatubun, yang sebelumnya menjadi ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Abdul Khalil Tianotak, sebelumnya adalah komisioner KPU Kota Ambon.

Sementara tiga muka lama yang bertahan karena masih terpilih kembali lima tahun kedepan adalah Almudatsir Sangadji (komisioner divisi hukum sebelumnya), Syamsul Rifan Kubangun (ketua KPU Maluku) dan Hanafi Renwarin (komisioner divisi data).

Sedangkan dua nama lainnya, La Alwi, anggota KPU Maluku periode sebelumnya 2014-2019 dan Rommi Imelda Rumambi, ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), terpaksa harus terhenti langkahnya karena berada di posisi dua terbawah, 6 dan 7 alias gagal dipilih.

“Pelantikan untuk lima anggota komisioner KPU provinsi Maluku periode 2019-2024 akan dilakukan malam ini pukul 21.00 Wib di hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta,” tulis salah satu anggota tim seleksi (Timsel) KPU Provinsi Maluku, Stevin Melay dalam dinding facebook miliknya, Kamis (21/3/19).

Diketahui, sebelum KPU RI menetapkan lima nama anggota KPU Maluku terpilih tersebut, anggota KPU RI, Wahyu Setiawan melakukan fit and proper test atau uji kepatutan kelayakan di Santika Hotel, Ambon, Selasa (19/3/19), terhadap tujuh calon anggota KPU Maluku tersebut yang telah dinyatakan lolos pada sejumlah tahapan seleksi oleh Timsel. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed