by

Disdukcapil Serahkan 22 Akte Kelahiran Warga Gangguan Jiwa

AMBON,MRNews.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon menyerahkan sebanyak 22 akte kelahiran bagi penduduk Kota Ambon yang mengalami gangguan jiwa alias gila.

Penyerahan akte kelahiran tersebut dilakukan oleh Kepala Disdukcapil, Selly Haurissa, yang diterima oleh sekretaris dinas sosial (Dinsos) Kota Ambon, Ronaldo Jelelep di kantor Dinsos, kawasan transit Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kamis (21/2/19).

“Iya, tadi siang. Kita sudah langsung serahkan 22 akte kelahiran kepada penduduk kota Ambon yang mengalami gangguan kejiwaan melalui Dinsos. Yang diterima oleh pa sekretaris dinas sendiri,” ujar Haurissa.

Penyerahan akte kelahiran itu, kata Selly, merupakan tanggungjawab dan perhatian negara melalui pemerintah kota (Pemkot) Ambon kepada warga negara yang adalah bagian dari warga kota Ambon, meski mengalami keterbatasan secara mental. Tidak hanya warga negara yang normal dan terwujud dengan penerbitan akte kelahiran sebagai bukti catatan kependudukan selaku warga kota khususnya dan negara umumnya.

Terbitnya akte kelahiran bagi penduduk gangguan jiwa oleh Disdukcapil, lanjutnya, setelah Dinsos melakukan pendataan terhadap mereka dan mengajukan datanya ke Disdukcapil, yakni sebanyak 22 orang itu. Dimana mereka yang terdata ini, tidak memiliki keluarga sama sekali sehingga tidak tercantum pada data kependudukan dan sering berkeliaran dalam kota Ambon.

“Mereka ini didata Dinsos dan Dinsos mengajukan ke Disdukcapil untuk penerbitan akte kelahiran. Mereka semua orang gila yang berkeliaran di kota Ambon dan sama sekali tidak memiliki anggota keluarga, diluar dari Gepeng dan anak jalanan serta pasien RSKD Nania yang memang memiliki keluarga. Setelahnya, kita juga akan menunggu dari RSKD Nania dan Dinsos untuk pemutakhiran data ulang, baru diajukan dan kita terbitkan lagi. Tapi sementara total yang terdata dan kita keluarkan akte kelahiran sebanyak 22,” pungkas Selly. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed