by

Musik Kurang Menonjol, ICCN Kritik Website Pemkot

AMBON,MRNews.com,- Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Indonesian Creative Cities Network (ICCN), Arief Budiman mengkritik website pemerintah kota (Pemkot) Ambon yang kurang menggigit atau tonjolkan ciri identitas sebagai kota musik dalam publikasi, namun lebih banyak seremonial pemerintahan.

Padahal, Ambon Music Office (AMO) dan Badan Ekonomi Kreatif (BeKraf) sementara gencar-gencarnya mengkampanyekan, membuat event, diskursus serta dialektika lainnya. Hal inilah yang perlu menjadi perhatian penting agar lebih dimodifikasi dan masif dilakukan sehingga ketika publik mengunjungi website, sudah tahu dan tertarik.

“Website Pemkot Ambon yang sekarang kurang mengena atau menonjol ciri khas musiknya. Tak ditemukan sama sekali ketika kunjungi, hanya paling tulisan Ambon city of music atau berita seremoni aktivitas pemerintah termasuk juga di google. Padahal itu penting karena sudah berbasis digital. Minimal ada musik, lagu atau video anak-anak Maluku ditampilkan disitu. Tiap waktu. Harus didesain atau modifikasi bersifat musik secara masif sehingga ketika orang mengunjungi website, mereka tahu dan tertarik. Ini kota musik dunia,” tandas Arief sembari menunjukkan isi website dan google dalam diskusi terpumpun di Ambon, Senin (3/12/18).

Dia katakan, yang banyak ditemukan ketika orang meng-klik Ambon pada website atau google, hanyalah kuliner dan objek wisata. Sehingga perlu kolaborasi antara Dinas Pariwisata dan AMO untuk hal itu harus masif dilakukan dengan dominan musik sebagai tools utama. Integrasi informasi digital tersebut penting diperhatikan pemerintah.

Pasalnya, Budiman menegaskan, musik sebagai gerbong utama bagi Kota Ambon jika memang tujuannya sebagai kota musik dunia karena jika musik sukses maka semua hal pun pasti sukses. Bahwa memang ada daerah yang komunitas musik atau seni dan pemerintah daerah sulit mendapatkan titik temu tapi diharapkan kota Ambon bisa berkolaborasi antara kedua pihak demi tujuan mencapai Ambon kota musik dunia.

“Karena sudah diusulkan sejak 2012 maka tahun depan Kota Ambon harus mencapai target itu. Sehingga seluruh pihak harus berkolaborasi dengan AMO dan pemerintah kota, jika tidak maka harus menunggu hingga 2021 untuk berproses kembali lagi untuk semua tidak menginginkan,” tegasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed