AMBON,MRNews.com.-Tim penyidik Cabang Kejari Ambon di Saparua mencecar Raja Negeri Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Marthen Nanlohy, Senin (12/11/18). Marthen diperiksa di Kantor Kejari Ambon pukul 10.00-17.00 Wit. Pemeriksaan yang bersangkutan masih sebagai saksi dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2015-2017 sebesar Rp 2 miliar.
“Dia diperiksa seputar penggunaan ADD-DD Porto selama kurun waktu 2015-2017. Pemeriksaan terhadap Nanlohy masih sebagai saksi untuk melengkapi berkas dua tersangka lainnya yakni, bendahara Salmon Noya dan sekretaris Negeri Porto, Hendrik Latuperissa,” jelas Kacabjari Saparua, Leonard Tuanakotta saat dikonfirmasi Wartawan di Ambon, Selasa, (13/11).
Kata Tuanakotta, sesuai agenda pemeriksaan Nanlohy akan berlangsung hingga pukul 19.00 Wit. Namun karena kondisinya kurang sehat, sehingga pemeriksaan ditunda hingga, Selasa (13/11). Nanlohy dicecar dengan 43 pertanyaan dari tim penyidik.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Negeri Porto Hendrik Latuperissa dan bendahara Salmon Noya dicecar penyidik Cabang Kejari Ambon di Saparua, Senin (5/11/18). “Iya benar, telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka dugaan korupsi ADD-DD Porto, yakni bendahara SN dan sekretaris HL,” kata Tuanakotta lagi.
Kedua tersangka akan dipanggil lagi bersama Raja Negeri Porto, Marthen Nanlohy yang juga tersangka dalam kasus ini. “Bendahara dan sekretaris masih diperiksa sebagai saksi, agenda berikutnya baru para tersangka akan diperiksa sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi ADD-DD Porto,” jelas Tuanakotta.
Penyidik Cabang Kejari Ambon di Saparua menetapkan raja Negeri Porto Marthen Nanlohy, bendahara Salmon Noya dan sekretaris Negeri Porto Hendrik Latuperissa sebagai tersangka dugaan korupsi ADD dan DD tahun 2015-2017 sebesar Rp 2 miliar, dalam ekspos yang digelar pada Kamis (18/10), pagi di Kantor Cabang Kejari Ambon di Saparua.
Sebelumnya, tim penyidik menaikan, status kasus dugaan korupsi ADD dan DD Porto, ke tahap penyidikan, pada Jumat (24/8). Naiknya status kasus dugaan korupsi ADD-DD Porto dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dilakukan setelah tim menemukan perbuatan melawan hukum di kasus tersebut. Data yang dihimpun Mimbar Rakyat, hasil pemeriksaan sementara, untuk kerugian dari kasus ini ditemukan sebesar Rp 120 juta dari total ADD-DD Porto tahun 2016-2017 sebesar Rp 2 miliar. (MR-03).











Comment