by

Raja Porto Diperiksa Soal ADD-DD

AMBON,MRNews.com.-Tim penyidik Cabang Kejari Ambon di Saparua mencecar Raja Negeri Porto, Ke­camatan Saparua, Kabupa­ten Maluku Tengah, Marthen Nanlohy, Senin (12/11/18). Marthen diperiksa di Kantor Kejari Ambon pukul 10.00-17.00 Wit. Pemeriksaan yang bersangkutan masih sebagai saksi dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2015-2017 sebesar Rp 2 miliar.

“Dia diperiksa seputar pe­nggunaan ADD-DD Porto selama kurun waktu 2015-2017. Pemerik­saan terhadap Nanlohy masih se­ba­gai saksi untuk melengkapi ber­kas dua tersangka lainnya yakni, bendahara Salmon Noya dan sekretaris Negeri Porto, Hendrik Latuperissa,” jelas Kacabjari Sa­parua, Leonard Tuanakotta saat dikonfirmasi Wartawan di Ambon, Selasa, (13/11).

Kata Tuanakotta, sesuai agen­da pemeriksaan Nanlohy akan berlangsung hingga pukul 19.00 Wit. Namun karena kondisi­nya kurang sehat, sehingga peme­riksaan ditunda hingga, Selasa (13/11). Nanlohy dicecar dengan 43 pertanyaan dari tim penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Negeri Porto Hendrik Latuperissa dan bendahara Salmon Noya dicecar penyidik Cabang Kejari Ambon di Saparua, Senin (5/11/18). “Iya benar, telah dilakukan peme­riksaan terhadap dua tersangka dugaan korupsi ADD-DD Porto, yakni bendahara SN dan sekretaris HL,” kata Tua­nakotta lagi.

Kedua tersangka akan dipanggil lagi bersama Raja Negeri Porto, Marthen Nanlohy yang juga ter­sangka dalam kasus ini. “Bendahara dan sekretaris ma­sih diperiksa sebagai saksi, agen­da berikutnya baru para tersangka akan diperiksa sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi ADD-DD Porto,” jelas Tuanakotta.

Penyidik Cabang Kejari Ambon di Saparua menetapkan raja Negeri Porto Marthen Nanlohy, bendahara Salmon Noya dan sekretaris Negeri Porto Hendrik Latuperissa sebagai tersangka dugaan korupsi ADD dan DD tahun 2015-2017 sebesar Rp 2 miliar, dalam ekspos yang digelar pada Kamis (18/10), pagi di Kantor Cabang Kejari Ambon di Saparua.

Sebelumnya, tim penyidik me­naikan, status kasus dugaan ko­rupsi ADD dan DD Porto, ke tahap penyidikan, pada Jumat (24/8). Naiknya status kasus dugaan korupsi ADD-DD Porto dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dila­kukan setelah tim menemukan perbuatan melawan hukum di kasus tersebut. Data yang dihimpun Mimbar Rakyat, hasil pemeriksaan se­men­tara, untuk kerugian dari kasus ini ditemukan sebesar Rp 120 juta dari total ADD-DD Porto tahun 2016-2017 sebesar Rp 2 miliar. (MR-03).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed