AMBON,MRNews.Com.- Polda Maluku melalui Ditreskrimsus Polda Maluku hingga kini tidak memberikan kepastian terkait jalannya penyidikan kasus korupsi yang diduga dilahap di Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Padahal laporan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Krimsus Polda Maluku sejak tahun lalu.namun tidak tahu mengapa sehingga kasus ini belum juga mendapat titik terang terkait siapa yang menjadi aktor dibalik pembelian empat unit speed boat ini.
Proyek sumber dana Dak APBD MBD senilai Rp.1,5 miliar yang diduga fiktif ini, kerugian negaranya jelas-jelas sudah diketahui pihak BPK RI. tapi ketika diberikan rekomendasi kepada Ditreskrimsus Polda Maluku untuk diendus kerugian negara dalam proyek mangkrak tersebut,Polda belum juga mampu menjerat aktor dibalik kasus ini.
Tak hanya itu Polda juga dinilai tidak transparan dalam penyidikan perkara ini sehingga membuat banyak masyarakat bertanya-tanya.baik masyarakat MBD maupun para praktisi hukum di Ambon yang juga mempertanyakan kinerja Polda Maluku beberapa pekan kemarin.
Mereka menduga dari penyidikan proyek mangkrak ini ada aksi terselubung didalam kubu Polda Maluku.Yang tidak mau dibuka secara terang benderang.
“Kasus itu seperti sudah ditutup kah?
Karena sudah lama kasus ini ditangani Krimsus tapi belum juga ditetapkan tersangka.ada apa ini!,”Kesal praktisi hukum Agustinus Dadiara SH kepada Mimbar Rakyat melalui selulernya,Jumat,(12/10).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat ketika dikonfirmasi tidak menjawab panggilan seluler Mimbar Rakyat pada Jumat (12/10),sementara Ditreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Firman Nainggolan,ketika dihubungi waktu bersamaan dirinya juga memilih diam,seakan-akan tidak menghiraukan konfirmasi media ini.pesan WhataApp hampir saban hari ditujukan kepada dirinya hanya saja masih tetap diam seribu bahasa.
Diberitakan sebelumnya, pengadaan empat buah Speedboat oleh Dinas Perhubungan MBD diduga bekas, dan juga terbukti satu dari empat Speedboat, tenggelam di Pantai Tiakur, ibukota MBD. Sementara Speedboat lainnya hampir bernasib sama karena empat buah Speedboat itu belum juga dikirim ke Tiakur ibu kota MBD sesuai waktu yang ditentukan.
Padahal, dana pembuatan empat buah Speedboat bernilai miliaran rupiah sudah cair 100 persen sejak pertengahan 2016 lalu, namun barangnya hingga Maret 2017 belum juga ada.Bayangkan, dua buah dari empat Speed Boat yang dikirim dalam keadaan rusak berat. Sementara dua buah Speed Boat lainya, hingga kini masih tertinggal di galangan pembuatan Speedboat di Kota Ambon.
Informasi lain, yang diperoleh media ini menyebutkan, harga Speedboat senilai Rp 1,5 miliar itu, administrasinya lengkap termasuk tanda tangan dana yang cair 100 persen, namun ketika BPK turun melakukan uji petik barangnya (speedboat) belum ada.
Tak hanya itu, setelah menjadi temuan BPK, DPRD MBD berencana membentuk Pansus. tapi, Mantan Kadis Perhubungan MBD Odie Orno memerintahkan kontraktor agar segera mengirim dua Speedboat, karena ada pemeriksaan BPK, tapi barang yang dikirim kondisinya rusak parah.(MR-03).











Comment