SAUMLAKI, MRNews.Id.– Langkah nyata menuju Groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela kembali dituntaskan. Ketua Satgas, Brampi Moriolkossu, S.H, memimpin langsung rapat Pemberian Santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Rabu (8/7).
Santunan ini diserahkan kepada 23 warga pemilik tanaman tumbuh dan benda-benda lain yang berada di atas lokasi groundbreaking seluas 5,5 hektare di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan. Pemberian santunan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku No. 835 Tahun 2026 untuk Pembangunan Lapangan Abadi WK Masela.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan & Kemasyarakatan Setda KKT, Asisten Bidang Administrasi Setda KKT, Camat Tanimbar Selatan, Kabag Pemerintahan & Kaban Kesbangpol KKT, Perwakilan Manajemen INPEX Masela Saumlaki, Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
Acara diawali dengan arahan singkat dari Sekda KKT, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kuitansi penerimaan santunan berupa uang tunai kepada 23 masyarakat terdampak.
“Hari ini INPEX Masela akan merealisasikan pembayaran kepada seluruh pemilik tanaman tumbuh dan benda-benda lain di lokasi groundbreaking. Ini bukti komitmen negara, Pemda, dan perusahaan untuk memenuhi hak masyarakat,” tegas Sekda Brampi Moriolkossu.
Kegiatan strategis ini merupakan buah manis dari kerja sama yang solid antara Pemerintah Daerah KKT, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Manajemen INPEX Masela Perwakilan Saumlaki.
Dengan terealisasinya pembayaran santunan ini, persiapan infrastruktur untuk Groundbreaking PSN Blok Masela di Desa Lermatang dipastikan semakin matang dan siap untuk dilaksanakan.
Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada 23 keluarga di Desa Lermatang atas dukungan luar biasa yang telah diberikan demi kemajuan dan kesejahteraan Bumi Duan Lolat. (**)











Comment