AMBON,MRNews.Id.- Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala mengingatkan pemerintah daerah agar melakukan evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Sangkala, setelah DPRD Maluku menerima dokumen laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beberapa waktu lalu, maka DPRD Maluku akan membahasnya sesuai mekanisme perundangan yang berlaku.
Sangkala menambahkan jika penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu tahapan paling penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Melalui proses tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara transparan sejauh mana penggunaan anggaran daerah telah dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Karena itu, DPRD Maluku akan bekerja sesuai mekanisme perundangan yang berlaku sehingga ada Keterbukaan informasi dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (**)









Comment