by

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Soal Kasus Sianida

AMBON,MRNews.Id.— Konsorsium masyarakat kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku . Aksi ketiga ini, konsorsium mendesak Komisi I DPRD Maluku untuk segera memanggil Kapolda Maluku untuk mengusut tuntas kasus sianida secara transparan.

Ketua Konsorsium, Alwi Rumadan, menegaskan aksi yang dilakukan merupakan bentuk tekanan agar penanganan kasus tidak berhenti pada satu tersangka saja.

“Ini sudah yang ketiga kalinya kami turun aksi. Kami datang ke DPRD karena DPRD punya kewenangan pengawasan terhadap kinerja pemerintah,” tegas Alwi saat demo di depan Kantor DPRD Maluku, Rabu (22/4).

Menurutnya, kasus sianida kini telah menimbulkan keresahan luas di kalangan masyarakat.
“Kasus ini sudah jadi momok di masyarakat Maluku. Jangan sampai karena ini urusan bisnis, yang jadi korban adalah rakyat,” ujarnya.

Alwi juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain yang hingga kini belum tersentuh hukum.

“Kami minta jangan hanya satu orang yang ditahan. Ada dugaan empat oknum anggota polisi dan juga saudara Haji Komar yang turut terlibat,” katanya.

Karena itu, kasus ini harus dibuka terang-benderang. Jangan ada yang dilindungi.

Sementara itu, perwakilan konsorsium lainnya, Umar, mengungkap adanya kejanggalan dalam penanganan barang bukti.

“Dari 300 kaleng yang diamankan, hanya 46 kaleng yang tercatat. Lalu 244 kaleng lainnya ke mana?. Kami menduga ada upaya menghilangkan barang bukti ” ujar Umar.

Ia menduga terjadi penghilangan barang bukti dalam kasus tersebut.

“Empat oknum anggota polisi disebut dalam BAP, tapi sampai hari ini belum tersentuh hukum,” katanya.
Bahkan, ia mengungkap adanya dugaan aktor utama di balik kasus tersebut.

“Dalam keterangan yang kami dapat, Haji Komar disebut sebagai aktor intelektual, bahkan ada transaksi miliaran rupiah,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton mengatakan akan mengagendakan rapat bersama Kapolda Maluku usai Pengawasan tahap II yang akan diagendakan pada 29 April mendatang.

” Karena itu kami berharap agar semua bukti dapat siapkan secara baik,”ujarnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed