by

Wattimena Minta OPD Selesaikan Penggunaan Anggaran 2025

AMBON,MRNews.Id.- Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya kesiapan jajaran Pemerintah Kota Ambon dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tahun 2025, terutama menjelang pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut ditegaskan Wattimena, saat apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (19/01).

Wattimena kepada jajarannya menegaskan saat ini Pemkot Ambon telah memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) menyesuaikan situasi dan kondisi terkini.

Kendati telah menerapkan WFA dan WFH namun hal tersebut tidak boleh menghambat kinerja, khususnya penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Untuk penggunaan anggaran tahun 2025 mestinya sudah dipertanggungjawabkan paling lambat 10 Januari 2026. Namun sampai dengan 31 Desember 2025 masih terdapat beberapa OPD yang belum menyelesaikan SPJ,” ujar Wattimena.

Ditambahkan jika sesuai jadwal maka BPK mulai melakukan pemeriksaan pada 26 Januari 2026 selama kurang lebih satu minggu, sehingga seluruh pimpinan OPD diminta segera menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan di masing-masing instansi.

Ditegaskan, capaian kinerja pemerintah kota selama ini sudah sangat baik dan harus tercermin dalam seluruh indikator penilaian, termasuk opini laporan keuangan daerah.

“Kita sudah meningkat dari disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pemeriksaan tahun 2025 ini akan menentukan apakah kita bisa naik menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau justru turun kembali,” tegasnya.

Pemkot Ambon berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dari internal, baik dalam aspek pelayanan publik maupun pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta agar tidak ada lagi OPD yang tidak kooperatif saat pemeriksaan berlangsung.

“Saya tidak mau dengar ada data yang diminta BPK tapi tidak diberikan oleh OPD,” tutupnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed