by

Walikota Imbau Warga Mau Bangun Rumah Urus IMB

AMBON,MRNews.Id.- Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mendatangi lokasi longsor di Desa Galala, RT 05/RW 02, Kecamatan Sirimau.

Tanah longsor yang terjadi akibat tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir.
Wattimena, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut dan mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Kita prihatin karena kondisi hujan terus turun dengan intensitas tinggi. Pemerintah kota (Pemkot) Ambon menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa,” kata Wattimena.

Ditambahkan, tanah longsor yang terjadi sulit diprediksi karena disebabkan oleh runtuhnya badan gunung secara tiba-tiba. Meski begitu, ia menekankan pentingnya menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terkait pembangunan permukiman.

“Kita berharap bencana seperti tanah longsor bisa memberi gambaran pentingnya tertib pembangunan di Kota Ambon. Saya minta siapa pun yang ingin membangun rumah, harus urus Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” tegasnya.

Proses pengurusan IMB bukan semata-mata kewajiban administratif, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan lokasi bangunan aman dan layak huni.

“Kalau tidak layak, kami tidak akan izinkan, dan warga harus cari lokasi lain. Ini penting untuk meminimalkan risiko bencana,” ujarnya.

Sebagai langkah pengawasan, Bodewin telah menginstruksikan para kepala desa, raja negeri, dan lurah untuk lebih aktif turun ke lapangan dan mengawasi pembangunan, terutama di lereng bukit dan bantaran sungai.

“Bangunan liar di lokasi rawan tidak boleh dibiarkan. Ini tugas bersama,” tutupnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed