AMBON,MRNews.com,- Kehadiran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Maluku diharapkan dapat menjadi motor penggerak dan faktor kunci pemberdayaan dan usaha-usaha masyarakat di daerah. Karena itu, patutlah bersyukur, sebab hari ini di Provinsi Maluku telah terbentuk secara resmi LPM, sebuah lembaga yang bertransformasi dari organisasi yang dulunya bernama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau LKMD.
“Ada sesuatu yang berbeda dan memiliki nilai tambah dari LPM dibandingkan dengan LKMD adalah skala dan jangkauan kerjanya. Kalau LKMD locusnya pada masyarakat tingkat desa saja, maka LPM ini jauh lebih luas, sebab kehadirannya guna menggerakan pembangunan partisipatif di seluruh tingkatan pemerintahan dari pusat, Kabupaten/Kota sampai ke Desa dan Kelurahan,” ungkap Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPM Provinsi Maluku di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (13/9/18).
Artinya, kata Sahuburua, bukan hanya antara pihak pemerintah dengan masyarakat, tetapi juga sektor swasta atau pihak lainnya yang berkontribusi bagi kepentingan pemberdayaan masyarakat itu sendiri. Ini menunjukkan sebuah cara untuk menggerakan pembangunan secara holistik dengan melibatkan partisipasi aktif tiga pilar good governance yakni pemerintah, masyarakat dan sektor swasta.
Konsep pembangunan partisipatif masyarakat ini, berguna bagi program pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan, pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Dimana ini sebagai upaya mencari ‘jalan tengah’ dari model pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, yang diperkenalkan Adam Smith, seorang Ahli Ekonomi asal Skotlandia di awal abad 20. Meski, model ini ternyata menuai kecaman berbagai pihak sebab dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah kemiskinan, pengangguran dan keterbelakangan.
“Dari situlah, model pembangunan yang berorientasi pemerataan dengan melibatkan banyak masyarakat menjadi penting untuk dikedepankan yakni, pembangunan dari, oleh dan untuk masyarakat. Walau secara teoritis, pembangunan partisipatif ini dianggap sebagai solusi tetapi dalam implementasinya tetap membutuhkan perhatian ekstra agar efektif dan memberikan hasil bagi masyarakat. Hal ini sebagai kerangka pikir awal bagi kepengurusan DPD LPM Maluku untuk mempersiapkan diri menyambut tugas-tugas kedepan,” imbuhnya.
Tanggungjawab memberdayakan masyarakat, kata Sahuburua, menjadi sebuah tanggungjawab amat mulia. Berkaca dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo, yang mengusung semangat kerja, kerja dan kerja. Dimana banyak program pembangunan yang didesain guna mendorong proses pemberdayaan masyarakat, mulai dari penguatan kapasitas SDM, pengembangan infrastruktur, pengalokasian anggaran dengan skala prioritas dan masih banyak lagi. Maka tugas besar LPM Maluku, harus melakukan konsolidasi ke jajaran bawah, baik di Kabupaten/Kota hingga kepengurusan tingkat desa dan kelurahan.
“Konsolidasi mulai dari pembentukan organisasi, pelantikan pengurus, tetapi juga penyiapan SDM, program kerja dan lainnya. Apalagi, menghadapi “tantangan ganda”, yaitu selain tantangan teknis dari sisi kualitas SDM, alokasi anggaran, sarana prasarana pendukung, tetapi sesungguhnya tantangan karateristik wilayah kepulauan jauh lebih berat dan selalu menempati ranking teratas. Sehingga dibutuhkan inovasi, kreativitas dan cara pandang lebih cerdas. Penting juga kesediaan DPP LPM RI terus berkomunikasi, memonitor dan pendampingan guna pemberdayaan masyarakat di Maluku,” harapnya.
Pelantikan DPD LPM Provinsi Maluku periode 2018-2023 sendiri dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPP LPM RI, Andien Achza dan dihadiri berbagai pihak.(**)











Comment