AMBON,MRNews.Id.- Tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Walikota-Wakil Walikota Ambon tahun 2024 di lima Kecamatan di Kota Ambon dilakukan jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024 mendatang. Karena itu, proses tahapan Pilkada di Kota Ambon diawasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Di Kecamatan Nusaniwe, jumlah Desa/Negeri dan Kelurahan sebanyak 13 dengan jumlah TPS sebanyak 129, dimana pemilih laki-laki sebanyak 30.830 dan pemilih perempuan sebanyak 34.796 sehingga total sebanyak 65.626 pemilih.
Untuk Kecamatan Baguala, terdapat 7 Desa/Negeri dan Kelurahan dengan 80 TPS. Dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 19.687 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 22.513 sehingga berjumlah 42.200 pemilih.
Sementara di Teluk Ambon terdapat 8 Desa/Negeri dan Kelurahan dengan 65 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 15.353, pemilih perempuan sebanyak 16.184, sehingga total berjumlah 31.537 pemilih.
Di kecamatan Leitimur Selatan terdapat 8 Desa/Negeri dan 18 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 3.686 dan pemilih perempuan sebanyak 3.865, sehingga total berjumlah 7.551 pemilih.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Ambon, Reno Pattiasina berharap, rekomendasi Bawaslu Kota Ambon yang disampaikan ke KPU dan jajarannya, dapat ditindaklanjuti.
“Kita memastikan pemilih yang telah memenuhi syarat untuk memilih demikian pula dengan yang tidak memenuhi syarat,” tegasnya.
Pasca tahapan DPSHP di 5 kecamatan Bawaslu terus melakukan upaya penyisiran dan penyermatan terhadap daftar pemilih sehingga tuntas dilaksanakan.
Karena itu, perbaikan data akan selalu diawasi oleh Panwas sehingga diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Ambon dapat berlangsung dengan sukses. (MR-01) .











Comment