by

Afifudin Kritisi Pemda, Pokok Pikiran Anggota Disepakati Namun Tidak Direalisasi

AMBON,MRNews.Id.- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Afifudin mengkritisi kebijakan pemerintah daerah dengan tidak merealisasikan berbagai program milik anggota DPRD Maluku yang terangkum dalam pokok pikiran termuat dalam APBD 2023 dengan perubahan yang telah disetujui bersama dengan nominal anggaran yang cukup besar.

Politisi PPP dari Dapil Kota Ambon itu menegaskan dengan adanya program yang tidak direalisasikaan tanpa ada alasan yang jelas dan dikunci oleh kepala daerah dengan alasan yang tidak pantas maka perlu diperhatikan dalam Laporan Pertanggung Jawaban Gubernur Tahun Anggaran 2023.

” Bagaimana program sudah disepakati bahkan tertuang juga dalam APBD Perubahan namun tidak terealisasi” ujarnya.

Afifudin yang dipercayakan oleh DPRD Maluku sebagai Ketua Pansus LKPJ Gubenur tahun anggaran 2023 menambahkan mestinya program yang sudah disetujui secara bersama harus dijalankan karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat kedepan.

Karena itu dirinya menegaskan jika program tidak dilaksanakan maka akan terlihat dalam SILPA. Namun kalau dalam laporan pertanggung Jawaban Gubernur tidak terlihat alias nol maka patut dipertanyakan sebab ada tindakan kejahatan .

” Kalau tidak dilaksanakan dan tidak direalisasikan maka harus kelihatan di SILPA. Kalau SILPAnya nol maka ada tindakan kejahatan ” tutup Affifudin . (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed