AMBON,MRNews.com.- Ketidakhadiran Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk mengikuti Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)
pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun bukan menjadi pemandangan baru di lembaga yang terhormat.
Pasalnya, Gubernur selama ini jarang mengikuti rapat-rapat paripurna di DPRD Maluku. Walau begitu hujan interupsi terjadi.
Bahkan anggota DPRD Maluku, Edy Sarimanella mengatakan selama ini Gubernur hanya beberapa kali menghadiri paripurna.
“Kalau selama ini saudara Gubernur tidak hadir maka santunnya diakhir masa jabatan sebagai bentuk pertanggung jawaban Gubernur terhadap seluruh kegiatan di pemerintah daerah mesti hadir. Karena itu, perlu ada keterangan terkait ketidakhadiran saudara Gubernur dengan menunda atau menskors rapat paripurna,” ujar Sarimanella sebagai pembuka interupsi di ruang paripurna DPRD Maluku, Selasa (4/7).
Intetupsi kedua dilakukan Ketua Komisi III DPRD Maluku anggota Fraksi Partai Golkar, Richard Rahakbauw dari daerah pemilihan Kota Ambon.
“Selama ini DPRD Maluku sangat menghargai saudara Gubernur. Tapi sampai pada akhir masa jabatan saudara Gubernur tidak hadir dalam rapat paripurna. Padahal selaku mitra kami selalu membackup kebijakan pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat Maluku,” tegas RR.
“Namun pernyataan saudara Gubernur saat moment penyerahan hewan qurban di halaman Masjid Al Fatah sangat menyinggung kami. Kalau saudara Gubernur mengoreksi ketidakhadiran ketua DPRD Maluku maka kami juga bisa balik mengatakan saudara Gubernur jarang menghadiri rapat di DPRD Maluku” urai Rahakbauw.
Tak hanya itu, sebagai wakil rakyat dirinya menyayangkan Gubernur Maluku juga yang hingga di penghujung pemerintahan tidak pernah menempati rumah dinas Gubernur yang berada di Mangga Dua-Kota Ambon.
“Saudara Gubernur memilih menetap di rumah pribadi sekaligus berkantor disana. Padahal ada kantor Gubernur Maluku. Sangat disesali,” sesalnya.
Sementara itu, anggota DPRD Maluku Yance Wenno juga menyĂ yangkan pantun Gubernur Maluku, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Maluku.
“Terkait dinamika pantun saudara Gubernur maka kami sebagai anggota sangat tersinggung. Ketidakhadiran saudara Gubernur di setiap rapat paripurna, sudah sering kami protes. Amatan kami, saudara Gubernur hanya menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD dan paripurna Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku. Padahal dengan batas akhir masa jabatan pada 31 Desember 2023 sesuai hasil konsultasi ke Mendagri maka semestinya Gubernur hadir saat ini ” kritik Wenno.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Anos Yermias menjelaskan jika sering absennya Gubernur Maluku telah dikritik Fraksi Golkar pada rapat paripurna 14 Desember 2020 silam.
“Karena itu kami sangat menyayangkan tidakhadiran saudara Gubernur sebab ini adalah pertanggung jawaban saudara Gubernur. Bahkan hanya terjadi di Maluku dimana rumah dinas Gubernur hingga akhir masa jabatan tidak pernah ditempati. Begitu pula dengan kantor yang dialihkan aktifitasnya ke rumah pribadi,” terang Yermias.
Karena itu menurut Yermias baiknya rapat ditunda guna meminta penjelasan dari Gubernur Maluku.
Anggota DPRD Maluku, Rovik Affifudin justru tidak setuju jika rapat paripurna mesti ditunda.
“Saya ikuti pikiran-pikiran yang mempertanyakan kehadiran saudara Gubernur. Padahal ketidakhadiran saudara Gubernur sudah biasa. Bahkan yang utama adalah rapat ini bisa berlangsung. Yang saya sesalkan adalah pernyataan saudara Gubernur terkait ketidakhadiran ketua DPRD Maluku yang menurut saya salah tempat dan moment,” tandas Affifudian.
Anggota DPRD Maluku yang juga Ketua DPW PAN Maluku, Wahid Laitupa justru membela Gubernur Maluku dengan mengatakan tidak perlu dipersoalkan.
“Apakah itu penting ? Sebab toh anggarannya kita juga pakai, ” ujarnya.
Fauzan Alkatiri justru memberi apresiasi terhadap kritikan cerdas namun juga menyentil pembelaan yang dilakukan anggota DPRD lainnya.
“Ini soal tata krama dan etika sehingga tidak dapat dijadikan contoh yang baik. Contoh, soal pasar Mardika tidak pernah dihadiri pemerintah daerah. Padahal mestinya ada koordinasi dan saling menghormati. Karena itu rapat ini perlu ditunda untuk mendengar alasan saudara Gubernur” tegas Alkatiri.
Dari Fraksi Demokrat, Halimun Saulatu mengatakan pentingnya menjaga keharmonisan sehingga ada saling pengertian.
Merespon interupsi anggota, Watubun menjelaskan jika dengan interupsi yang dilakukan delapan anggota DPRD Maluku maka rapat akan diskor beberapa menit untuk mengambil langkah selanjutnya dengan memberi kesempatan bagi Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Barnabas Orno memberikan alasan terkait ketidakhadiran Gubernur Maluku Murad Ismail.
“Saya diminta untuk memberi konfirmasi maka saya juga haru mengecek bersama saudara Sekda. Diketahui saudara Gubernur sementara berada di Jakarta memenuhi undangan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo” ujar Orno.
Ketua DPRD Maluku kemudian menskor rapat paripurna dengan meminta undangan untuk tetap berada di ruang paripurna. Paripurna pun berlanjut dengan Wagub mewakili Gubernur sampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban. (MR-01)











Comment