AMBON,MRNews.com,- Di Kota Ambon saat ini tercatat angka pengangguran atau orang tidak bekerja sangat tinggi sebesar 11,67 persen atau lebih tinggi angka pengangguran nasional yaitu sebanyak 27.351 orang. Data ini berdasarkan hasil sensus statistik tahun 2022.
Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse katakan, secara logis dapat dipahami bahwa bila masyarakat tidak menganggur, maka akan mendapat penghasilan. Pendapatan per kapita masyarakat meningkat, daya beli dan pertumbuhan ekonomi juga meningkat.
“Kalau semuanya tercapai, maka inflasi terjaga, kemiskinan berkurang. Pendapatan tidak akan diperoleh bila masyarakat tidak bekerja atau menganggur,” jelasnya saat membuka sosialisasi Peraturan Daerah Kota Ambon nomor 10 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan di Everbright Hotel, Selasa (20/6).
Karena itu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebagai leading sektor Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam mengatasi pengangguran kata dia, harus berupaya mendorong dan mendampingi para pencari kerja dalam mencari kerja.
“Salah satu faktor angka pengangguran tinggi di kota ini yang sangat signifikan karena tidak sebandingnya, minimnya angka pencari kerja dengan kesempatan atau lowongan kerja yang tersedia,” tandas Ririmasse.

Dengan pendekatan tersebut maka menurut Ririmasse, penyelenggaraan ketenagakerjaan merupakan salah satu indikator yang menjadi bagian dari lima prioritas pembangunan Penjabat Walikota selama setahun kedepan di kota Ambon.
“Lewat program padat karya, peningkatan UMKM, pemberian bantuan sosial, pelatihan tenaga kerja dan penyebar luasan informasi pasar kerja,” urainya.
Dirinya lantas meminta pihak perusahaan, pelaku usaha agar menginformasikan lowongan kerja di perusahaan atau instansi nya secara terbuka dan transparan melalui berbagai media yang ada.
Namun lebih lanjut, diakui, pengangguran juga bakal terjadi dan sulit dihindari ketika semakin banyaknya pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dipercaya karena “terpaksa” dilakukan akibat situasi force mayor atau tingginya persaingan.
“Saya yakin produk Perda ini akan menjadi entry poin bahwa Pemkot Ambon melalui Disnaker telah menciptakan jembatan dalam mengaktualisasikan keseimbangan bagi pembangunan ketenagakerjaan serta memberikan ruang bagi kesejahteraan baik pencari kerja maupun pekerja di Kota Ambon,” tandasnya.
Ditambahkan, apa yang telah dilakukan Pemkot dengan adanya kebijakan produk daerah, perlu juga disesuaikan dengan kemampuan pelaku hubungan industrial sehingga ada keseimbangan antara pelaku hubungan industrial dan pemerintah, dapat tetap terjalin kemitraan yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. (MR-02)








Comment