AMBON,MRNews.com,- Untuk mencegah dan menindak sindikat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Maluku membentuk tim satuan tugas khusus (Satgas).
Tim Satgas TPPO yang langsung dibentuk Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif ini dipimpin Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Stephen Napiun. Wakapolda akan dibantu Direktur Reskrimum dan Direktur Binmas Polda Maluku.
“Satgas TPPO dibentuk sebagai tindak lanjut arahan bapak Kapolri untuk membentuk satgas TPPO di setiap Polda untuk mencegah terjadinya TPPO baik yang sifatnya pengiriman pekerja migran ke luar negeri ataupun TPPO yang di dalam negeri,” ungkap Kapolda di Ambon, Rabu (7/6).
Kasus TPPO menjadi perhatian Presiden RI. Polri diminta untuk menangkap para sindikat dan dapat melindungi korban TPPO.
“Maluku juga sangat berpotensi terjadinya TPPO meski sifatnya masih lokal dalam negeri,” kata mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu.
Beberapa kasus TPPO yang ditangani, terdapat sejumlah sektor-sektor usaha mempekerjakan anak dibawah umur, dan tidak sesuai aturan maupun ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap jangan ada usaha-usaha yang melanggar ketentuan, dan sektor-sektor yang rawan adalah usaha-usaha hiburan atau perusahan yang mempekerjakan perempuan dan anak dibawah umur,” pintanya.
Irjen Latif meminta para Kapolres untuk melakukan pengawasan dan monitoring di lapangan. Kapolres jajaran juga diminta selalu berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai persoalan tersebut.
“Bila ditemukan pelanggaran agar dilakukan penegakan hukum. Proses hukum dengan tegas siapapun yang terlibat dan jangan ada aparat yang juga bermain di kasus-kasus tersebut,” ingatnya. (MR-02)











Comment