
AMBON,MRNews.com.- Ketua Persatuan Tunanetra (Pertuni) daerah Provinsi Maluku, Pdt Yohana Maitimu menegaskan perlu dibangunnya koalisi dari semua Disabilitas di Maluku untuk menyusun draft rancangan Perda agar seluruh kebutuhan beragam kebutuhan khusus Disabilitas bisa dipenuhi.
” Kenapa harus ada koalisi Disabilitas karena setiap penyandang Disabilitas membutuhkan sesuatu yang berbeda . Karena itu dengan kekompakan ragam Disabilitas bisa saling memberdayakan dan itu nantinya didukung oleh pemerintah daerah dengan adanya Peraturan Daerah” ujar Maitimu.
Dirinya berharap dengan dukungan DPRD Maluku yang sangat cepat merespon keinginan koalisi Disabilitas maka Perda Disabilitas akan segera diterbitkan pada bulan Desember 2023 mendatang.
Maitimu berpesan agar semua penyandang Disabilitas yang ada di Maluku dapat bergabung bersama dengan Pertuni untuk saling memberikan semangat untuk mandiri dan berjuang agar tidak malu untuk beraktifitas.
” Kami perlu sampaikan di Pertuni tidak ada bantuan namun dengan masuk sebagai anggota Pertuni maka kita akan saling menyemangati untuk memberikan semangat untuk terus berjuang menjadi mandiri” ujarnya.
Dengan bantuan DPRD Maluku, pemerintah daerah, narasumber serta koalisi Disabilitas diharapkan draft Perda Disabilitas yang telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Maluku yang diterima ibu Rostiana dapat direspon cepat sehingga harapan diterbitkan pada bulan Desember 2023 bisa menjadi kado terindah kepada semua penyandang Disabilitas di Maluku.
Sementara itu, Peneliti Pusat Study Hukum dan Kebijakan (PSHK), Fajri Nursyami menjelaskan jika dalam penyampaian draft maka telah diusulkan 148 pasal dan 8 bab sebagai rancangan agar menjadi Perda di Maluku.
” Dalam penyusunan pasal pasal draft rancangan Perda Disabilitas maka telah diperhatikan kebutuhan teman-teman Disabilitas di Maluku ” tutup Nursyami. (MR-01)











Comment