AMBON,MRNews.com,- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Tual akhirnya menangkap DF, yang diduga merupakan pelaku utama bentrokan antar warga di Kota Tual.
Pemuda 23 tahun itu ditangkap setelah aparat Polres Tual berkoordinasi dengan pihak keluarga. Pelaku diserahkan sekira pukul 12.30 WIT di Desa Wakol Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat mengaku, DF merupakan pelaku penyerangan menggunakan anak panah.
Aksinya itu melukai korban Abdul Rahman Muh Sanja Borut pada 31 Januari 2023. Peristiwa itu kemudian memicu bentrokan besar atau saling serang antara warga kompleks Banda Eli dan Yarler di Kota Tual.
“Pelaku utama bentrok di Tual ditangkap Sabtu (18/2). Pelaku berinisial DF. Ia ditangkap usai aparat Polres Tual berkoordinasi dengan pihak keluarga,” kata Rum, Senin (20/2).
Setelah diserahkan pihak keluarga, pelaku kemudian digelandang menuju Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Sempat diamankan semalaman, tersangka DF kemudian dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku di kota Ambon. Ia diterbangkan dengan pesawat Lion Air.
“Tersangka sudah berada di Ambon. Tadi (kemarin-red) tiba dengan pesawat sekitar pukul 13.00 WIT. Tersangka juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, dan saat ini sudah diamankan di Rutan Polda Maluku,” jelasnya.

Sesuai hasil pemeriksaan sementara, tersangka sebelum melakukan aksi kejahatan tersebut terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Langgur.
“Jadi saat mabuk, tersangka pulang dan melakukan kejahatan penganiayaan menggunakan anak panah,” ulas mantan Kapolres Maluku Tenggara itu.
Dengan ditangkapnya tersangka utama bentrok, kemudian diamankan tiga penyebar hoaks terbakarnya rumah ibadah, Ohoirat berharap tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa di kota Tual.
“Kami juga sampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada pihak keluarga yang mau menyerahkan tersangka,” ucap perwira menengah berpangkat tiga melati di pundak.
Kontribusi pihak keluarga menyerahkan para pelaku kejahatan ini, juga diharapkan dapat ditiru daerah-daerah rawan bentrok lainnya di Maluku.
“Kami harap penyerahan pelaku kejahatan dari pihak keluarga sendiri ini bisa menjadi role model, sehingga penanganan bentrok bisa secepatnya dituntaskan, jangan malah pelaku kejahatan disembunyikan,” tegasnya.
Sesuai arahan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat pertemuan dengan Walikota dan tokoh masyarakat serta komitmen para Raja di Tual tambahnya, bila ada persoalan perorangan agar perorangan tersebut harus bertanggung jawab dalam proses hukumnya.
“Jangan karena masalah pribadi terus ditarik dijadikan persoalan negeri atau desa yang akhirnya malah merusak semua dan timbulkan korban baik hancurnya rumah maupun jatuhnya korban jiwa manusia,” ingatnya mengutip arahan Kapolda saat itu.
Lebih lanjut ditegaskan, setiap persoalan pribadi harus diselesaikan sendiri. Jangan membawa-bawa nama desa atau negeri, yang akhirnya masyarakat lain tidak tahu menahu harus menanggung perbuatan pidana perorangan tersebut.
“Hentikan semangat solidaritas negatif dan sempit itu, kasihan anak cucu generasi mendatang harus menanggung semua persoalan dan kerusakan yang dilakukan perorangan yang melakukan kriminalitas,” pungkasnya. (MR-02)











Comment