AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dibawah kepemimpinan Penjabat Walikota Bodewin Wattimena dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse tahun ini berencana menaikkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pemkot.
Wattimena katakan, kebijakan menaikan TPP telah dilakukan, yang didahului pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat persetujuan sebelum diterapkan.
Kebijakan ini sebutnya, semata-mata untuk memberikan penghargaan kepada seluruh ASN yang telah berusaha dan bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan kota ini.
“TPP ini tidak akan berjalan tanpa izin. Karena itu kita sementara meminta izin dari Kemendagri. Kalau disetujui maka bisa segera dibayarkan sesuai perhitungan baru,” jelasnya saat apel perdana awal tahun ASN Pemkot, Senin (2/1/2023).
Dirinya yakin pasti akan mendapat izin Kemendagri karena kenaikan yang diusulkan tidak melampaui aturan yang berlaku.

“Untuk eselon II kita usulkan kenaikan Rp 9 juta. Nanti dia hitungannya turun ke eselon III, IV dan lainnya. Teknisnya di pa Apries (Kepada BPKAD Pemkot) yang tahu, beta seng hafal. Yang pasti ada kenaikan,” tukas Wattimena.
Disebutkan Wattimena, alokasi TPP didapat setiap bulan berdasarkan kurang lebih lima (5) variabel atau indikator penilaian diantaranya seperti disiplin, kinerja.
“Setelah mendapat izin Mendagri soal besaran TPP, selanjutnya akan dituangkan dalam peraturan Walikota (Perwali). Supaya dia mengikat kita seluruh ASN, baik terhadap jumlah yang diberikan maupun indikator penilaian,” ulasnya.
Kenaikan TPP di tahun ini sambungnya dengan harapan bahwa seluruh ASN bisa termotivasi dan mau memberikan dirinya untuk lebih bekerja maksimal bagi pemerintah dan kepentingan masyarakat di Ibukota Provinsi Maluku ini.
“Dia harus seiring, paralel dengan disiplin. TPP naik, disiplin juga harus baik. Harus seperti itu. Supaya apa yang kita dapatkan, dimaknai sebagai hak kita, mesti dibarengi dengan kewajiban yang harus kita lakukan,” pungkasnya. (MR-02)











Comment