AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Dinas Penanaman Model Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meraih penghargaan pelayanan berbasis HAM.
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI, Mualimin Abdi, di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas PMPTSP, Ferdinanda Louhenapessy dan Kepala Dinas Dukcapil Hanny Tamtelahitu mewakili Penjabat Walikota Ambon menerima penghargaan tersebut.
Pemberian penghargaan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, ini sebagai bentuk apresiasi terhadap Provinsi, Kota/Kabupaten, Instansi, TNI/POLRI yang telah menjalankan sistem pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Sekaligus merupakan peringatan HUT HAM Sedunia ke-74 tahun 2022.
Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Ferdinanda Louhenapessy mengaku, pengharagaan itu diraih berdasarkan penilaian yang telah dilakukan dengan sangat teliti dan matang, serta diputuskan dengan menggunakan dasar hukum yang jelas.
“Pemberian penghargaan ini ditetapkan dengan Kepmen Hukum dan HAM RI No. HH-05.HA.02.01.01 Tahun 2022, dan ditetapkan pada Senin, (5/12),” terangnya, Rabu (14/12).
Dirinya berharap melalui penghargaan tersebut maka peningkatan pelayanan berbasis HAM terus terjadi pada kedua dinas tersebut, bahkan dapat merambat pada dinas lainnya yang juga merupakan dinas pelayanan dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Diharapkan untuk kedepannya mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal serta mampu pertahankan apa yang sudah dicapai ini,” pungkasnya. (MR-02/MC)











Comment