by

Klinik Mata Vlisingen & Puskesmas Hutumuri Ubah Status ke BLUD

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah melakukan pencanangan perubahan status klinik mata Vlisingen dan Puskesmas rawat inap Hutumuri menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).

Perubahan status itu terjadi saat kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan launching Gerakan Ambon Bebas Tuberkulosis (Grabs TBC) di momen peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58.

“Jadi kami buka peluang koridor bagi institusi pelayanan publik untuk dikelola secara profesional dengan perubahan ke BLUD,” ungkap Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat pencanangan, Sabtu (12/11).

Kalau ini dilakukan maka sebut Wattimena, yang pasti kinerja kedua institusi atau fasilitas kesehatan (Faskes) milik Pemerintah Kota (Pemkot) ini akan semakin meningkat.

Dirinya pun harapkan, dengan meningkatkan pelayanan maka masyarakat akan semakin dapat memperoleh pelayanan maksimal dari klinik mata Vlisingen dan Puskesmas rawat inap Hutumuri.

“Kita berharap ini akan menjadi cikal bakal kita untuk dibuatnya Rumah Sakit,” jelas Wattimena.

Dalam upaya mencapai target eliminasi TBC di Indonesia pada 2030, Pemkot Ambon memprakarsai suatu gerakan yang melibatkan semua stakeholder terkait dalam pengendalian TBC di Kota Ambon, “Grabs TBC”.

Grabs TBC ini gagasan baru yang memberdayakan kader kesehatan sebagai garda terdepan dalam penemuan secara aktif terduga TBC sedini mungkin, untuk selanjutnya petugas kesehatan akan mendiagnosis dengan tepat dan mengobati sesuai standar sehingga dapat memutus mata rantai penularan TBC.

“TBC ini salah satu penyakit yang sangat mematikan dan cukup banyak penderita di Indonesia. Karena itu upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon lewat Grabs TBC ini patut kita apresiasi dan beri dukungan. Ini bukan untuk Dinkes, tetapi bagi warga di Kota Ambon,” terangnya.

Secara khusus Pemkot sambungnya, memberi apresiasi dan berterima kasih kepada Kadinkes Dr Wendy Pelupessy sebagai peserta PIM 2 angkatan ke XXV yang mengusung inovasi “Grabs TBC” ini.

“Semoga inovasi ini tidak saja dibuat untuk penuhi salah satu syarat lulus dari Diklat PIM namun yang terpenting dapat diimplementasikan secara baik, agar pada waktunya inovasi ini bisa membantu Pemkot dan seluruh stakeholder terkait dalam mengeleminir TBC di Kota Ambon tercinta,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed