by

Tolak Pilkades, Besok Warga Luhu “Duduki” Kantor Camat Huamual

AMBON,MRNews.com,- Polemik terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Jilid III di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku masih terus terjadi di berbagai desa dan negeri di Tanah “Saka Messe Nusa” itu.

Sebagian masyarakat di SBB menilai, niat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar Pilkades, sama saja dengan ingin menghilangkan nilai atau gelar adat yang dimiliki semua Negeri.

Salah satu penolakan Pilkades Jilid III di SBB datang dari warga Negeri Luhu, Kecamatan Huamual. Mereka menilai, Pilkades hanya dilakukan bagi desa, sementara negeri haruslah dipimpin figur yang berstatus Raja sesuai ketentuan mata rumah parentah.

Atas dasar tersebut, sebagai akumulasi kekecewaan terhadap Pemda SBB, masyarakat Negeri Luhu berencana melakukan aksi dengan menduduki kantor Kecamatan Huamual, Jumat (21/10) besok.

“Rencananya kita akan melakukan aksi menolak Pilkades di Kantor Negeri Luhu, Pasar dan Kantor Kecamatan Huamual, Jumat (21/10) atau Senin pekan depan. Kita tegas menolak, karena Luhu ini Negeri bukan desa, jadi tidak bisa dipaksakan ikut Pilkades,” terang koordinator aksi, Yempi, kepada media ini, Kamis (20/10).

Menurutnya, sebagai masyarakat adat pihaknya sangat menentang keras rencana Pemda SBB melakukan Pilkades di Negeri Luhu. “Sebab kami ini Negeri adat bukan desa,” tegas Yempi.

Senada dengan Yempi, Fadli Lisaholit menegaskan, gencarnya gelaran Pilkades hingga masuk ke Jilid III, menandakan bahwa Pemda dan DPRD SBB tak konsisten dalam menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR).

“Kenapa saya bilang begitu, karena ada satu PR terkait Ranperda Negeri Adat hingga saat ini belum juga diselesaikan. Jangan buat Pilkades ini sebagai alternatif untuk menyembunyikan kegagalan dalam menyelesaikan Ranperda Negeri adat sebagai Perda,” ungkapnya.

Olehnya itu, Fadli menambahkan, pihaknya mendesak Penjabat (Pj) Bupati SBB Brigjen TNI Andi Chandra As’adudin dan Ketua DPRD untuk secepatnya menyelesaikan apa yang harus diselesaikan.

“Yang harus dikerjakan Bupati dan DPRD itu menyelesaikan Ranperda Negeri adat menjadi Perda. Bukan memaksakan semua Negeri harus menghilangkan status adatnya dengan mengikuti Pilkades,” paparnya.

Jika apa yang menjadi aspirasi masyarakat tidak diindahkan, maka kedepan Fadli janji, bakal mengajak masyarakat melakukan aksi besar-besaran, sebagai bentuk akumulasi kekecewaan terhadap Pemda dan DPRD. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed