AMBON,MRNews.com,- Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie memastikan pihaknya akan memanggil Direktur RSUD Haulussy, dr Nasaruddin untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban terkait polemik bagi jasa medis yang sudah jadi konsumsi publik dan DPRD Maluku itu.
“Hari Senin kita panggil. Sudah diperintahkan Kepala BKD untuk memanggil yang bersangkutan dengan beberapa dokter supaya kita cari solusi terbaik dalam penanganan polemik ini,” tandas Sadali di Ambon, Minggu (7/8).
Tak saja Direktur RSUD, namun menurut Sadali, beberapa dokter yang telah mengundurkan diri karena tidak sejalan dengan kebijakan Direktur pun ikut dipanggil.
Sehingga dengan begitu, semua jelas dan bisa ditemukan bersama jalan keluarnya agar pelayanan kesehatan di rumah sakit kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
“Pasti, kita panggil untuk kita mendengar dari kedua belah pihak, lalu kita ambil solusi yang terbaik untuk penanganan ini, sehingga tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Sadli mengaku, dirinya memang belum tahu alasan pengunduran diri empat dokter RSUD dr Haulussy. Karena itu mereka akan dipanggil pada waktunya.
Bila atas dasar permintaan atau dari sisi ketaatan, kepatutan selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu dikaji ulang.
“Nanti kita panggil mereka,” cetus Sadali di Ambon, Rabu (3/8).
Disinggung soal apakah karena Pemda Maluku belum memberikan hak keempat dokter sehingga mereka undur diri, Sadali tegaskan sejauh ini tidak ada.
“Tidak ada keberatan terkait itu. Tapi pasti nanti kita panggil kedua belah pihak untuk kita bicarakan, mencari solusi yang terbaik. Karena kalau keempat dokter itu tidak melaksanakan tugas, bisa berdampak pada pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
“Nanti dalam waktu dekat segera mungkin kami panggil Direktur dan keempat dokter itu untuk mediasi, cari jalan terbaik. Sebab kalau rekomendasi DPRD Maluku juga sudah ada, maka akan kita panggil demi pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, saat dipanggil Komisi IV DPRD Maluku, 3 Agustus lalu,
perwakilan tim jasa dokter RSUD Haulussy, Dokter Isabella Huliselan katakan, alasan pihaknya undur diri dipicu dengan permintaan Direktur RSUD Haulussy yang dinilai tak masuk akal.
Nasaruddin, Direktur RSUD Haulussy mematok mendapatkan jasa sebesar 2 persen dengan nilai nominal Rp 25 juta rupiah atau lebih besar dari dokter spesialis.
“Uang masuk dibagi dua, operasional dengan nilai 63 persen dan jasa pelayanan dengan nilai 37 persen yang berlaku untuk BPJS dan Perda,” ungkapnya.
Sebutnya, pembagian diperuntukkan bagi Dokter, perawat, bidan, analis, radiografer, rekam medik, rehab medik dan struktur yang terdiri dari direktur, kepala bidang, kepala seksi, kepala instalasi, komite keperawatan, komite medik, IPCN dan administrasi.
Jasa pelayanan tersebut dijadikan 100 Persen dan dibagikan kepada jasa medis.
“Sebelum itu untuk jasa medis dibayarkan sebesar 86 persen, untuk struktural berkisar 7 persen, sisanya adminitrasi dan instalasi. Setelah masuk jasa struktural 7 persen diturunkan menjadi 2.5 persen, kenapa. Karena ketika terjadi konversi jasa struktural itu tidak terkena imbas yang terkena secara langsung itu tenaga medis,” ungkapnya.
Jadi dengan total 7 persen tersebut dibagi menjadi 53 orang, sedangkan 6 instalasi dengan jumlah 120 orang mendapatkan 3 persen dan tim merasa pembagian tersebut tidak adil.
“Menurut kami itu tidak adil. Masa 120 orang membagi 3 persen sedangkan 53 orang membagi 7 persen sehingga struktural 4 persen itu diturunkan menjadi 2.5 persen dan dimasukan ke instalasi menjadi 6 persen,” tandas Huliselan.
Tiga persen untuk instalasi, 0.5 persen untuk adminitrasi dan 1.5 persen untuk rasionalisasi hanya untuk tenaga medis. Artinya tenaga medis yang bekerja di Haulussy dan mendapatkan kurang 250 ribu maka akan mendapatkan rasionalisasi.
“Selanjutnya, saat pembagian sudah ganti direktur dan akhirnya struktural tidak setuju jasa mereka dipotong dan tidak menandatangani dengan alasan juknis yang telah disepakati mantan Plt Direktur Zulkarnain sehingga pembagian jasa tidak dapat dilakukan dan diambil keputusan disosialisasikan dan ternyata struktural keberatan dengan 2.5 persen.” bebernya.
Setelah melaporkan hasil kesepakatan kepada direktur, ternyata direktur merasakan presentase pembagian tersebut masih kurang.
Maka direktur dan tiga wakil direktur dikeluarkan dari struktural dan jasa mereka diambil atau persen dari operasional sedangkan tenaga medis tetap 37 persen dan telah disetujui.
Direktur pun mengusulkan agar struktur diambil 3 persen dari Operasional dengan catatan dua persen bagi direktur sendiri sedangkan satu persen untuk menaikan struktural dengan alasan memiliki pengeluaran yang tidak terduga dan akhirnya tidak setuju.
Untuk permintaan direktur RSUD tersebut, tim jasa merasa tidak setuju karena nominal yang didapatkan direktur lebih besar jika dibandingkan dengan nominal seorang dokter spesialis.
“Oleh sebab itu tim kemudian mengundurkan diri,” tegasnya. (MR-02/MR-03)











Comment