AMBON,MRNews.com,- Kepunahan bahasa terjadi terutama karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan/atau mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya.
Maka demi menjawab tantangan kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melakukan revitalisasi bahasa daerah.
Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Kemendikbudristek, Iwa Lukmana katakan, pentingnya kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 ini dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan terutama para penutur muda agar menjadi penutur aktif bahasa daerah.
“Dengan demikian, pada gilirannya mereka memiliki kemauan dan semangat dalam mempelajari bahasa daerah melalui media yang mereka sukai,” ungkap Iwa dalam kunjungannya ke kota Ambon, Jum’at (17/6).
Selain itu, lanjut Iwa, revitalisasi bahasa daerah perlu dilakukan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan hidup bahasa dan sastra daerah dan menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya.
“Serta menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah,” ungkap Iwa.
Dalam upaya merevitalisasi bahasa daerah tersebut, Kemendikbudristek melakukan beberapa strategi seperti melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan.
Kemudian melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintegrasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; serta mengoptimalkan pemanfaatan media digital.
“Kemendikbudristek juga memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya,” ujar Iwa.
Menyambut kebijakan tersebut, Kepala Kantor Bahasa Maluku Sahril, menyampaikan dukungannya melalui rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah di Maluku di kantor Bahasa yang bertujuan untuk menyusun, merancang, dan memberi rekomendasi serta komitmen pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah.
“Hanya 12 provinsi di Indonesia yang mendapat program ini (Revitalisasi Bahasa Daerah) dan salah satunya, yaitu Maluku. Oleh sebab itu, hari ini kita mulai dengan tahapan rakor bersama pemerintah Maluku dan pihak-pihak terkait,” tuturnya.
Revitalisasi Bahasa Daerah di Maluku akan dilakukan di tiga daerah, yaitu Revitalisasi Bahasa Daerah di Kabupaten Buru, Revitalisasi Bahasa Yamdena di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Revitalisasi Bahasa Kei di Kabupaten Maluku Tenggara. (MR-02)











Comment