by

Pemerintah Mulai Salurkan Subsidi Minyak Goreng ke KPM di Ambon

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Indonesia mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) termasuk kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Ambon tahun 2022 ini.

Bansos yang disalurkan salah satunya subsidi atau bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dalam bentuk uang tunai senilai Rp 100 ribu/bulan untuk tiap KPM, selama tiga bulan, April-Juni 2022.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Ambon Nurhajati Jasin katakan, petunjuk teknis (Juknis) penyaluran Bansos telah diterima pihaknya dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) hari ini.

“Juknis baru ada. Setelah kita tunggu-tunggu. Dimana sesuai Juknis itu, subsidi minyak goreng diberikan tiap bulan sedari April-Juni sebesar Rp 100 ribu/bulan dalam bentuk uang tunai,” tandas Jasin kepada media ini di Ambon, Kamis (14/4).

Pembagiannya kata Jasin, sementara dilakukan namun bukan oleh pihaknya. Melainkan melalui kantor pos Cabang Ambon dengan pendampingan dari tenaga pendamping Kemensos di daerah.

Selain subsidi minyak goreng dalam bentuk uang tunai kepada KPM tambahnya, juga diwaktu yang sama sementara dibagikan KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program Sembako di kantor pos.

“Dimana tiap KPM BPNT menerima 500 ribu untuk program Sembako. Untuk Bansos BPNT bulan Mei sebesar 200 ribu,” ulasnya.

Dikatakan, ada 10.186 KPM BPNT di Kota Ambon. Data itu sesuai yang diturunkan dari Kemensos. Nantinya setelah dibagi bantuan, barulah data itu bisa pihaknya kroscek ulang.

“Kalau kemarin kan kita bagikan itu sudah 3 bulan mereka terima, 600.000 untuk BPNT, 200 ribu/bulan. Nanti dia bertahap. BPNT dan PKH itu program reguler Kemensos. Khusus penerima BLT di Kota Ambon per 2021, ada 111 jiwa,” terangnya.

Sedangkan bantuan sosial tunai (BST) tambahnya, tidak lagi tersedia. Dimana awalnya BST diperuntukkan bagi warga terdampak Covid-19, namun sekarang karena Covid-19 sudah melandai, maka sudah disetop. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed