by

Tolak Hasil Musdalub, OKP Cipayung Plus Deklarasi Ketua KNPI Ambon Tandingan

AMBON,MRNews.com,- Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dari Cipayung plus kota Ambon menolak hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD KNPI Kota Ambon di Pasific Hotel, Sabtu (9/4) yang menetapkan Hanfry Silooy sebagai ketua DPD II.

OKP Cipayung plus tersebut yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), KMHDI, KAMMI, Permahi, KSBSI, pun memberi rekomendasi dan dukungan penuh kepada Juan Rivaldo Tentua sebagai ketua DPD II KNPI Ambon periode 2022-2025.

Hamja Loilatu, Ketua IMM Kota Ambon kepada awak media menegaskan, berdasarkan dinamika, inisiatif panjang yang dilalui bersama dan melihat hasil Musdalub yang digagas karateker KNPI Kota Ambon, maka pimpinan OKP Cipayung plus kota Ambon mendeklarasikan dan mendukung Juan Tentua.

“Alasan kami mendukung saudara Juan karena apa yang dilakukan Carateker dan panitia tidak sesuai prosedur dan mekanisme persidangan. Dimana ruang bagi kandidat lain tidak diberikan, serta Carateker lebih mementingkan ego, dibanding dengar aspirasi OKP,” sesalnya.

Bahkan kata dia, semuanya terjadi by design/setting oleh Carateker, demi amankan kepentingan tertentu. Karena itu, memori penjelasan terkait hasil Musdalub tersebut, perlu ditinjau kembali dan pihaknya akan surati DPD I KNPI Maluku untuk hasilnya dibatalkan.

“Keputusan kami sudah bulat. Musdalub itu tidak sah. Hasilnya ilegal. Sehingga kami perlu bersikap berikan dukungan dan memilih saudara Juan Tentua. Masa, ketika penyampaian visi misi langsung ditetapkan, tak ada ruang pemilihan,” terangnya di salah satu lokasi di kota Ambon, Sabtu malam.

Menurutnya, KNPI sebagai wadah berhimpun semua OKP dan Ormas harusnya dimaknai secara jelas oleh Carateker Ketua KNPI dan rekan-rekannya. Dimana, tanpa dukungan OKP, KNPI tidak bisa ada sampai saat ini. Sehingga aspirasi dan dukungan OKP harus dilihat sebagai kekuatan dan kesatuan dengan KNPI.

“Sejarah pendirian KNPI itu dari OKP Cipayung plus baik nasional maupun di daerah. Jadi secara legitimasi hukum, Musdalub atau Musda oleh DPD KNPI, harus dilibatkan seluruh komponen OKP Cipayung plus. Kalau mereka tidak dilibatkan maka hasilnya cacat prosedural,” tegasnya.

Bahwa kemudian jika alasannya ada KNPI Kecamatan atau sifatnya luar biasa sehingga tidak perlu buka ruang ke OKP, menurutnya, alasan itu terlalu naif dan tak masuk akal. Sebab momen itu namanya musyawarah, maka semua aspek harus di-musyawarahkan, bukan diambil keputusan sepihak.

“Dukungan kemenangan kami ke saudara Juan Tentua sebagai ketua DPD II KNPI Kota Ambon ini sah, karena secara resmi diberikan secara tertulis dan itu demi kepentingan dan kemajuan KNPI Ambon kedepan semakin baik,” tukas Loilatu.

Menanggapi penolakan OKP Cipayung plus dan deklarasi ketua tandingan, Steve Palyama, Carateker Ketua KNPI Kota Ambon menegaskan, sesuai peraturan organisasi, Musdalub tidak dibuka ruang pendaftaran untuk umum dan sah.

Demi prosesnya berjalan sesuai mekanisme, maka pihaknya telah membuka pendaftaran calon ketua dari jam 9 pagi-9 malam, Sabtu (9/4) sesuai deadline DPD I. Sementara untuk KNPI Kecamatan, seiring turunnya Carateker DPD II maka pengurusnya pun sudah dibekukan, tidak berlaku.

“Informasi pendaftaran sudah disampaikan ke media sosial, tapi mereka (OKP Cipayung plus-red) tidak datang atau info mau daftar. Siapa yang tidak terbuka?. Tapi OKP bisa dikumpulkan dan berikan rekomendasi. Jangan tidak paham organisasi tapi sok” jelas Palyama via seluler.

Menurutnya, Hanfry Silooy, ketua DPD II KNPI Ambon terpilih versi Musdalub, penuhi semua mekanisme kriteria, rekomendasi 5 kecamatan dan OKP pendukung memenuhi ketentuan. Bahkan semua pentahapan sudah dilakukan pihaknya.

“Jadi bilang dong jangan tipu-tipu lah. Jangan nilai hasil Musdalub ilegal lalu biking tandingan?. Subhan Pattimahu (Ketua DPD KNPI Maluku-red) itu tidak suka biking dua cabang KNPI dibawah dia punya kepemimpinan?. Bilang dong kalau tidak paham organisasi jang talalu tunjuk tahu,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed