- AMBON,MRNews.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon mengakui sejak akhir tahun 2020 lalu hingga saat ini, tiga portal parkir sepeda motor yang berada antara jalan AY Patty dan jalan Sam Ratulangi masih rusak.
Kepala Dishub Kota Ambon Robby Sapulette katakan, tahun 2021 pihaknya sudah anggarkan di APBD untuk memperbaikinya. Hanya saja karena saat itu terjadi refocusing anggaran bagi penanganan Covid-19, sehingga tidak jadi direalisasi.
“Butuh anggaran untuk mendatangkan teknisi portal itu dari Surabaya. Kemudian memang untuk memperbaikinya juga butuh anggaran tidak sedikit,” tandasnya kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (8/3/2022).
Kemudian kata dia, di tahun 2022 ini pihaknya kembali anggarkan perbaikan portal. Tetapi karena memang kondisi pun sama, mentok juga.
“Kami akan berupaya lewat APBD perubahan 2022 supaya bisa diperbaiki dan atau kita akan minta kebijakan lain sehingga itu bisa diperbaiki kembali,” jelasnya
Dikatakan, sebenarnya fungsi portal hanya untuk mengamankan aset atau kendaraan warga yang parkir di area sepanjang lorong. Tiket parkir di kawasan itu pun tidak ada kaitannya dengan besaran retribusi.
“Beda dengan yang di MCM maupun ACC. Karena begitu kendaraan masuk maka dihitung durasi parkir, yang merupakan konsekuensi pada besaran tarif parkir yang mesti dibayar. Kondisi portal disana hanya amankan kendaraan yang parkir,” urainya.
Meski demikian, Sapulette memastikan pihaknya akan tetap berupaya memperbaiki portal yang rusak tersebut. Supaya tetap dia bisa difungsikan karena merupakan aset daerah.
Disinggung apakah perbaikan portal itu juga tanggungjawab pihak ketiga, dirinya mengaku kecuali dituangkan dalam dokumen lelang bahwa pemeliharaan portal itu tanggungjawab pihak ketiga selama kegiatan pungutan retribusi oleh pihak ketiga.
“Sepanjang ada anggaran, kita mau upaya memperbaiki itu, kalau tidak salah ada tiga portal yang rusak disana. Itulah aset daerah loh. Dianggarkan tidak banyak hanya Rp 100 juta,” pungkasnya. (MR-02)









Comment