AMBON,MRNews.com.- Anggota DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu meminta Pemerintah Daerah (Pemda), baik Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota, untuk segera menyelesaikan masalah tapal batas tanah antar wilayah sebagai pencegahan terjadinya konflik.
” Guna mencegah konflik antar desa maka semestinya masalah tapal batas wilayah harus segera diselesaikan,” kata Halimun, (27/1).
Menurut politisi Partai Demokrat ini, pemda harus memfokuskan diri untuk menyelesaikan persoalan tapal batas wilayah.
” Jika masalah batas lahan diselesaikan secara baik maka potensi-potensi konflik antar desa bisa diminimalisir. Tapi sepanjang itu belum diselesaikan, maka tentu akan ada lagi konflik-konflik yang lainnya,” tegasnya.
Bukan saja soal tapal batas wilayah, Halimun juga meminta pemerintah daerah, untuk menyelesaikan masalah pengungsi.
Menurutnya, pemerintah daerah harus aktif, dan tidak boleh pasif dalam melihat persoalan pengungsi warga Desa Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malteng.
“Di Desa Kariuw itu, rumah warga kan terbakar. Nah, yang harus diperhatikan sekarang adalah, kebutuhan pengungsi, seperti pangan dan sandang. Bagaimana mereka diberikan tenda, makan dan minum serta kebutuhan bayi dan lansia,” demikian Halimun. (MR-01)









Comment