AMBON,MRNews.- Belum terbayarnya gaji 30 karyawan Perum Percetakan Negara Ambon selama 5 bulan (Agustus – November ) membuat Komisi IV menggelar rapat mitra bersama pengurus komisariat Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) bersama pimpinan dan karyawan Perum Percetakan Negara -Ambon yang dipimpin ketua Komisi IV , Samson Atapary untuk mencari solusi atas persoalan yang disampaikan.
Kepala Cabang Percetakan Negara Ambon, Martin Manuhutu mengakui jika saat Pandemi Covid-19 sehingga mengurangi pendapat bahkan banyak sekali tunggakan yang belum dapat tertagih.
“Saat Pandemi Covid-19 pendapatan menurun bahkan banyak tunggakan mitra yang belum bisa ditagih” ujar Manuhutu di Gedung DPRD Maluku, Senin (23/11).
Jhon Pieris salah satu pegawai mengakui jika management tidak terbuka terkait dengan pendapat. Karena itu, diharapkan pihak percetakan dapat membayar gaji tepat waktu.
Manuhutu menambahkan jika terkait dengan Percetakan tidak mendapat bantuan dari pusat. Sehingga percetakan berusaha sendiri di daerah untuk menghidupkan diri sendiri.
“Untuk operasional Rp 150 juta per bulan sedangkan pendapatan jauh menurun sehingga terjadi tunggakan gaji karyawan,” ujar Manuhutu.
Diakuinya jika percetakan negara belum.bisa membayar gaji sebanyak 5 bulan sisa namun hanya dapat membayar 1 bulan gaji sesuai kondisi keuangan. Namun dirinya berjanji pembayaran iuran BPJS kesehatan akan dibayarkan.
Ditambahkan jika ada penagihan hutang mitra akan dibayarkan tunggakan gaji karyawan beserta menyelesaikan 9 hak karyawan yang pada tahun 2020 akan memasuki masa pensiun.
Anggota komisi IV, Henky Pelatta berharap masalah tunggakan gaji karyawan dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak melebar ke Rana hukum.
Atas penjelasan Kepala Percetakan Negara maka, Ketua Komisi IV Samson Atapary mengatakan jika kondisi Pandemi Covid-19 berdampak luas termasuk dunia usaha.
“Karena itu perlu dipahami secara bersama agar persoalan kondisi Perum Percetakan Negara Ambon diketahui pusat agar bisa diselesaikan dalam bentuk tanggung jawab. Sehingga diakhir tahun semua tunggakan dapat terbayarkan,” demikian Atapary. (MR-01)









Comment