by

Walikota Ambon: Perlu Good Will Untuk Cegah Korupsi

AMBON,MRNews.com,- Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menegaskan, sangat diperlukan good wiil (adanya kemauan) dari kepala daerah dan organisasi perangkat daerah di kota Ambon maupun daerah se-Maluku untuk mencegah adanya korupsi.

“Untuk mencegah korupsi, saya kira kunci utamanya ada di good will kita sebagai kepala daerah dan organisasi perangkat daerah di Maluku yang melakukan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan,” tandas Walikota sebelum membuka Rapat Koordinasi Penandatanganan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 11 kabupaten/kota se-Maluku di ruang rapat lantai 2 Balaikota Ambon, Kamis (26/4).

Karenanya, menurut Walikota, semua di Maluku perlu belajar dari sejumlah kepala daerah di Indonesia yang di OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlilit korupsi. Sehingga perlu melakukan langkah preventif, salah satunya rencana aksi yang sudah disepakati menjadi komitmen bersama.

Apalagi ditambahkan Walikota, kalau semuanya fokus pada sembilan program Korsupgah dan bisa benahi, maka langkah represif KPK bisa dihindari, begitupun sebaliknya. Dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan menghindari bahaya laten korupsi dengan peningkatan pelayanan publik yang terbuka dan transparan.

“Kita selama ini melihat KPK sebagai momok. Tapi sekarang mereka lebih preventif, tidak lagi represif. Salah satunya turun ke daerah untuk pendampingan dan monitoring. Maka rencana aksi yang sudah didorong oleh KPK bagi pemerintah termasuk kota Ambon, harus diimplementasi dalam aksi konkrit dalam kebijakan publik di daerah. Dan saya kira, kuncinya di good will pemerintah dan OPD,” demikian Louhenapessy.

Untuk diketahui, dalam Rapat Koordinasi tersebut dipaparkan materi pencegahan korupsi oleh Kepala Satgas Wilayah IX Unit Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan, Misbah Taufiqurahman, yang dihadiri Kepala Daerah (Bupati/Wabup, Walikota/Wawali), Sekretaris Daerah dan Kepala Inspektorat di 11 kabupaten/kota se-Maluku. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi. (MR-05)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed