by

KPK Tawarkan 9 Fokus Korsupgah Kepada KADA di Maluku

-Maluku-1,758 views

AMBON,MRNews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan 9 fokus program koordinasi, supervisi dan pencegahan (Korsupgah) kepada 11 Kepala Daerah (KADA), sekretaris daerah, inspektorat dan OPD guna mencegah terjadinya atau meminimalisir potensi laten korupsi.

” Ada 9 program yang kita tawarkan untuk mencegah korupsi yakni E-Planning dan E-Budgeting, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pendapatan, Pengelolaan Dana Desa, Barang Milik Daerah dan Sektor Strategis,” tandas Kepala Satgas Wilayah IX Unit Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK, Misbah Taufiqurahman kepada awak media usai Rapat Koordinasi Penandatanganan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi 11 kabupaten/kota se-Maluku, di ruang rapat Balaikota Ambon, Kamis (26/4).

Selain pentingnya good wil dari kepala daerah untuk mencegah korupsi, tetapi juga menurut Misbah perlu peran intensif dari inspektorat di tiap daerah berkaitan dengan fungsi koordinasi, supervisi dan pencegahan. Apalagi aspek Dana Desa (DD) yang mesti menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten/kota karena permasalahan DD sangat banyak diadukan di Reskrimsus Polda.

KPK kata Misbah, hanya bisa mendorong agar dapat meminimalisir potensi korupsi, tapi semuanya berpulang kepada pemerintah. Paling penting adalah komitmen dan niat baik pemerintah. Karenanya patut diapresiasi apa yang disampaikan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy perlu adanya good wiil untuk cegah korupsi.

“Sangat baik sekali yang disampaikan pa Walikota Ambon, harus ada good will. Kalau tidak ada good will, program yang bagus ini meski sudah ditandatangan, nanti di lapangan tidak terealisasi,” terangnya.

KPK hadir ke Ambon tambah Misbah, guna mendampingi supaya 9 fokus program itu terlaksana. Tujuannya nanti tata kelola bagus, publik makin bisa mengawasi tata kelola pemerintahan. Sehingga harapannya, akan secara tidak langsung membuat pengelolaan APBD transparan, bermanfaat bagi publik sehingga isu-isu dampak korupsi, kemiskinan, pendidikan yang kurang bagus bisa teratasi.

“Kegiatan ini sudah jalan di 34 provinsi. Awalnya di provinsi yang ditindak KPK, Riau, Banten, namun tidak menyelesaikan masalah. Sehingga KPK berikhtiar lewat program Korsupgah. Tahun ini semua provinsi didamping KPK. Tiga bulan kedepan kami monitoring sudah sampai mana progres aksinya, apakah ada yang jalan dan tidak, kendalanya dimana. Kalau bagus, tidak perlu represif tapi preventif,” papar Misbah.

Semuanya itu (9 fokus program) dapat berhasil tambah Misbah apabila ada dukungan dan komitmen pemerintah daerah, kesadaran bahwa rencana aksi adalah program milik daerah bukan KPK, meningkatkan koordinasi dan sinergitas organisasi perangkat daerah (OPD, meningkatkan peran inspektorat dan komunikasi informasi (Kominfo) serta pengawasan dan internalisasi integritas.

Untuk diketahui, Rapat Koordinasi tersebut dihadiri seluruh Kepala Daerah (Bupati/Wabup, Walikota/Wawali), Sekretaris Daerah Kab/Kota dan Kepala Inspektorat di 11 kabupaten/kota se-Maluku. Diakhiri dengan penandatanganan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi. (MR-05)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed