by

Kanwil HAM Maluku Canangkan WBK-WBBM

-Maluku-1,449 views

AMBON,MRNews.Com.- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku secara resmi telah mencanangkan  Pembangunan Zona Integritas Menuju wilayah Bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku. Yang digelar di Marina Hotel Ambon (17/04)

Staf Ahli Mentri Bidang penguatan Birokrasi dan Reformasi  KemenkumHAM RI, Hary Tantomo kepada wartawan usai kegiatan dimaksud menyatakan, penandatanganan ini telah menjadi komitmen bersama seluruh jajaran  Kementerian Hukum dan HAM Maluku. dan kita ingin ada satuan kerja di kemenkumHAM yang bisa diidentifikasi dapat diusulkan dan ditetapkan menjadi satuan kerja, WBK atau WBBM.

penandatanganan ini akan ditindaklanjuti pada delapan area perubahan reformasi birokrasi yang sudah menjadi program nasional.

“Sudah menjadi kewajiban, satuan kerja yang sudah diidentifikasi kemudian ditetapkan harus benar-benar bersih dari pelayanan yang merugikan masyarakat seperti Pungutan Liar yang tidak diamanatkan oleh peraturan, baik di lembaga pemasyarakatan maupun lembaga imigrasian, semuanya harus clean, jangan ada lagi pelayanan yang lambat dan berbelit-belit, harus dibuat SOPnya agar dapat memberikan pelayanan yang memuaskan masyarakat,” jelas Tantomo.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan kerja lingkup KemenkumHAM, untuk selanjutnya  oleh tim akan melakukan identifikasi satuan kerja mana saja yang telah berprogres di enam area perubahan kawasan pelayanan publik, termasuk perubahan paradigma dari dilayani menjadi melayani. Tetapi harus  tetap dilakukan.

“Secara nasional kita berharap, bukan dari segi kuantitas tetapi kualitas, jadi kurang lebih delapan ratusan satuan kerja di Kementerian Hukum dan HAM minimal ada tiga atau empat yang dapat ditetapkan menjadi Datker WBK-WBBM.

Tahun depan tentu target kita akan meningkat lagi mungkin sepuluh atau dua puluh Satker yang akan ditetapkan lagi,” ucap Tantomo.

Senada dengan itu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi  Maluku, Priyadi juga mengungkapkan, Membangun konsistensi komitmen untuk melakukan pelayanan publik secara baik.

Karena kementerian Hukum dan HAM adalah lembaga yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Tentu secara bertahap dan komprehensif melakukan perubahan.

Penetapan usulan empat unit pelaksana teknis ditentukan betdasarkan hasil penilaian yang dilakukan secara bersama-sama baik secara internal, kementerian hukum dan HAM , inspektorat jenderal dan ombudsman. Kemudian secara bertahap akan dilakukan pendampingan dan melakukan identifikasin dan selanjutnya dinilai sesuai dengan instrumen yang ditetapkan oleh Menpan- RB.

Tim internal melakukan pembinaan, penilaian sekaligus evaluasi, selanjutnya diserahakn kepada pimpinan melalui inspektorat jenderal ada juga tim pusat. Setelah itu baruah diusulkan ke Menpan-RB dan PAN -RB yang akan dilakukan penilaian.

Dirinya berharap  media massa juga harus membantu mengawasi serta berpartisipasi memantau pelayanan publik.

“Komitmen itu memang tidak mudah, tetapi harus teris dilakukan, baik dalam hal pembinaan maupun pengawasan tidak hanya oleh kami tetapi juga dengan masyarakat,” cetus Priyadi.

Diharapkan penandatangan ini dapat memperkokoh komitmen dari seluruh aparatur Kanwil Hukum dan HAM Maluku, untuk memastikan layanan publik di Maluku dapat benar-benar dilakukan secara baik. terutama dalam melayani masyarakat di Maluku. (MR-06)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed