by

Dispar Sambut Baik Usulan Legislator Soal Ranperda Kepariwisataan

AMBON,MRNews.com,- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ambon mengapresiasi dan menyambut baik usulan legislator DPRD Kota Ambon, Saidna bin Tahir soal pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Ambon tentang kepariwisataan sebagai payung hukum memproteksi potensi pariwisata di kota Ambon, salah satunya diving center.

“Tentunya apa yang disampaikan oleh anggota DPRD kota Ambon itu, kami respons dengan segala baik. Artinya ada perhatian bagi perkembangan dan kemajuan kota Ambon khususnya di bidang budaya dan pariwisata,” tandas Plt Kepala Dinas Pariwisata kota Ambon, Richard Luhukay kepada MimbarRakyatNews.com,Senin (9/4).

Apalagi kata Luhukay untuk tahun ini memang pihaknya memiliki program kegiatan penyusunan peraturan daerah tentang kepariwisataan khusus kota Ambon. Sehingga mungkin pikiran-pikiran itu bisa dimuat didalamnya, terkait pengelolaan diving center, pengelolaan objek-objek wisata dan budaya yang ada di kota Ambon.

Sehingga, menurutnya pengelolaan itu diharapkan kedepannya ada payung hukum untuk memproteksi apa yang merupakan milik dan aset dari kota Ambon terutama objek-objek pariwisata tersebut.

“Bukan saja diving center, tetapi semua hal tentang potensi pariwisata yang ada di kota Ambon. Baik itu mungkin saja berbicara Ambon sebagai kota musik,” terang mantan Camat Leitisel itu.

Bahkan tahun ini tambahny ada anggaran untuk penyusunan rancangan peraturan daerah tentang kepariwisataan itu dan diharapkak tahun ini bisa jalan sehingga tahun depan bisa dieksekusi.

“Beta secara pribadi seng tahu persis soal materi penyusunan perda dan sebagainya, tapi yang jelas konten-kontennya pasti merujuk kepada peraturan sebelum diatasnya dan turunannya ke bawah. Tentunya pasti berisi banyak hal tentang memproteksi objek wisata di kota Ambon, baik aspek pengelolaan dan hal lainnya,” beber Luhukay.

Artinya bahwa pabila DPRD terbuka menerima pembahasan Ranperda tersebut, maka diakui Luhukay ada sinergitas kuat. Dimana DPRD punya keinginan sama dengan Pemkot yang juga ternyata dalam tahun ini sudah merencanakan untuk membuat Perda memayungi pariwisata dan budaya.

Disinggung kemungkinan  ditetapkannya Negeri Laha, kecamatan Teluk Ambon sebagai diving center selain desa Nusaniwe, Luhukay memastikan pasti bisa. Karena di rencana strategi Dispar kedepan pada 2019, salah satunya juga akan melihat potensi diving center lain karena tahun ini sudah untuk wilayah Nusaniwe, sedangkan tahun depan akan coba digiring ke wilayah kota Ambon lain, Negeri Laha dan sekitarnya.

“Jelas bisa menjadikan Laha sebagai salah satu spot diving center di kota Ambon. Sesungguhnya diving center mau di manapun tempatnya, yang penting managemen pengelolaannya itu jelas dan tertangungjawab sehingga dapat mempromosi potensi-potensi wilayah yang ada di kota Ambon bukan saja di satu wilayah tapi semua. Karena bukan saja ansi orang datang ke diving center buat snorkeling, diving di wilayah itu saja. Tapi bisa menjangkau wilayah lainnya,” tegas Luhukay.

“Asas manfaatnya untuk semua karena pemerintah buat diving center untuk menjawab kepentingan semua masyarakat dan semua potensi yang ada di kota ini bisa turut berkontribusi. Tentunya pengelolaan itu yang penting sehingga SDM mesti disiapkan karena tidak mudah. Karena kalau diving center ada, tapi media promosi lingkup banyak hal orang tidak mungkin kerja,” tutupnya. (MR-05)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed