by

DPRD-Pemkot Satu Suara Usul Ambon PSBB

AMBON,MRNews.com,- DPRD Kota Ambon satu suara mendukung langkah pemerintah kota (Pemkot) untuk usulkan ke pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku, yang selanjutnya diteruskan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna penerapan Kota Ambon sebagai daerah yang berlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wakil Ketua II DPRD Rustam Latupono katakan, DPRD sepenuhnya setuju dengan langkah Pemkot. Sebab jika PSBB berlaku sebenarnya efektif untuk betul-betul ekstrem memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bahkan dari awal DPRD sudah usul penerapan PSBB di Ambon, bukan menunggu kasus positif atau meninggal.

“Bagi DPRD sepenuhnya kita setujui. Dari awal kita sudah inginkan itu. Tapi saya kira belum terlambat. Silahkan Pemkot mengusulkan. Tentu ada pertimbangan-pertimbangan tertentu sehingga PSBB diusul. Dan sebagai wakil rakyat kita sangat mendukung karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak di Ambon,” tegas Latupono kepada Mimbarrakyatnews.com di DPRD, Rabu (29/4).

Tentang empat syarat penerapan PSBB mulai dari kajian epidemologi, kesiapan kebutuhan dasar masyarakat, faktor keuangan hingga operasional, dirinya yakin Pemkot sudah punya kajian dan pertimbangan. Apalagi dengan postur APBD saat ini, bisa dilakukan. Anggaran DPRD pun sudah diusulkan untuk penanganan Covid dan bisa membantu.

“Sisi pembiayaan pasti Pemkot siap dan DPRD menyetujui. Kepentingan DPRD, silakan itu sepanjang untuk memproteksi masyarakat dari penyebaran Covid-19. Ini hal positif yang harus didukung semua pihak. Yang penting jika disetujui, pelaksanaannya harus terintegrasi secara baik, kebutuhan dasar dipenuhi dan aturan ditaati warga kota demi kebaikan bersama,” tukas politisi Gerindra itu.

Sementara, Ketua DPRD Ely Toisuta mengaku, usulan PSBB tidak serta merta ditetapkan. Tapi nanti tim pusat verifikasi dan pantau langsung apakah benar-benar sudah mesti PSBB atau belum. Namun jika terjadi, DPRD mendorong Pemkot harus dahulu melihat data penerima bantuan Sembako agar valid. Sebab ini bagian tidak terpisah saat PSBB.

“Warga dibatasi, tapi kalau penerima bantuan tidak menerima, masalah. Maka harus siapkan semua aspek saat PSBB berlaku baik sisi keamanan, data penerima Bansos, ketersediaan bahan pokok apakah mencukupi nantinya. Agar saat PSBB jalan, kita semua rasakan dampak dari aturan yang diberlakukan. Kita keras sebagai fungsi kontrol DPRD agar data penerima bantuan bisa valid,” tutur Toisuta.

Sebelumnya, Walikota Ambon Richard Louhenapessy katakan, penerapan PSBB penting karena kondisi kota Ambon berbeda dengan Makassar, Surabaya maupun Jakarta. Dimana Ambon terlalu kecil. Jadi pihaknya mantap untuk memutuskan usulan PSBB.

“Nanti Pemprov usulkan ke pemerintah pusat, lalu Kemenkes bersama gugus tugas nasional akan verifikasi. Kalau memang bisa akan diijinkan. Kalau belum, kita tetap laksanakan seperti apa adanya. Tapi memang kita butuh itu,” bebernya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed