by

2018, Bappemda Pasang 100 Tapping Box Baru

AMBON,MR.- Tahun 2018 Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah (Bappemda) kota Ambon akan memasang alat perekam transaksi atau Tapping Box pada sejumlah wajib pajak yang ada di kota Ambon. ungkap Kepala Sub Bidang Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak, Rudy Heljanan kepada MimbarRakyatNews.com di ruang kerjanya (15/01).

Heljanan menjelaskan, Tahun ini dilakuakn pemasangan seratus alat tapping box dengan sasaran seluruh hotel yang ada di kota Ambon terutama hotel yang telah memiliki aplikasi Tapping Box yang terconnect langsung dengan sistem, termasuk juga pada sebagian wajib pajak seperti restoran, tempat hiburan dan rumah makan, yang dianggap memiliki potensi penerimaan yang tinggi namun sulit untuk terkontrol secara baik.

“Awalnya, kami akan melakukan survei terlebih dahulu pada awal Februari ini, dengan maksud untuk mengecek kesesuaian antara mesin kas register yang dimiliki wajib pajak dengan kesesuaian alat tapping box yang nantinya akan dipasang,” ucapnya Heljanan.

Dikatakan, Wajib pajak diminta agar terbuka dalam menerima proses pemasangan yang nantinya akan dilakukan oleh Bappemda Kota Ambon, dan jujur dalam merekam seluurh transaksi yang dilakuakn oleh konsumen.

Heljanan menyebutkan, dari hasil evaluasi yang dilakukan , selama ini berjalan normal dan hasilnya juga sangat memuaskan, meskipun memang ada beberpa data yang memang tidak sesuai, tetapi komunikasi tetap dilakukan dengan seluurh wajib pajak. (MR-06)

 

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed