by

Tingginya KTP di Maluku, GASIRA Harap Edukasi Publikasi Efektif Media

-Maluku-1,487 views

AMBON,MRNews.com,- Dalam rangka memperingati International Women’s Day (Hari Perempuan Internasional) pada 8 Maret 2018 lalu, Yayasan GASIRA Maluku menggelar Media Gathering guna mendalami bersama trend dan situasi Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan, yang semakin meningkat dan memprihatinkan di kota Ambon dan sekitarnya, baik dari pendekatan kriminologi maupun situasi didalam masyarakat.

“Diskusi bersama sejumlah media di kota Ambon ini kita GASIRA gagas sebagai respon memaknai hari perempuan Internasional. Terutama untuk mendalami trend dan situasi KTP dan kekerasan terhadap anak perempuan yang semakin meningkat dan memprihatinkan di kota Ambon dan sekitarnya, mengkaji dari pandangan kriminolog maupun situasi yang terjadi di masyarakat,” tandas Ketua Yayasan GASIRA Maluku, Lies Marantika usai media gathering di RK Joas Trikora, Senin (12/3).

Tingginya KTP dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan kata Marantika karena berdasarkan tiga cakupan kerja GASIRA Maluku yang meliputi kota Ambon, Desa Nuruwe kabupaten SBB dan kabupaten Maluku Tengah, besaran kasus yang ditangani oleh GASIRA Maluku mulai 2013-2017 mendapati fakta demikian.

Dimana, tambah Marantika pada tahun 2013 masalah KDRT 1 kasus, naik pada 2017 sebanyak 24 kasus. Masalah perkosaan anak yang awalnya 2013 hanya 13 kasus, pada 2016 naik di angka 30 kasus, sementara 2017 hanya 11 kasus. Sedangkan masalah pelecehan seksual yang pada tahun 2013 hanya 3 kasus, naik drastis di tahun 2017 dengan 15 kasus. Sementara masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di 2013 terdapat 6 kasus, di 2016 ada 5 kasus dan 2017 turun 3 kasus.

“Total kasus dari keempat aspek kekerasan terhadap perempuan itu pada 2017, 53 kasus. Makanya kita berupaya untuk menekan atau meminimalisir KTP tersebut pada tahun ini, dengan meminta peran serta media dalam memberi edukasi publikasi yang efektif agar masyarakat dapat menerima informasi positif dan selayaknya,” tandas mantan Wakil Ketua MPH Sinode GPM itu.

Adapun berbagai jenis akar kekerasan terhadap perempuan dan anak yang umumnya terjadi di Maluku mulai dari pemerkosaan terhadap perempuan dan anak di bawah umur, pelecehan seksual, kekerasan fisik, perdagangan manusia (perempuan dan anak),  penelantaran ekonomi keluarga, kejahatan perkawinan (poligami tanpa izin) akibatkan KDRT, kekerasan psikis, dan lain-lain.

Bagi Marantika, proses Media Gathering ini karena peran media sangat strategis dan efektif sebagai sarana dan alat edukasi public yang bisa menjadi penyampai informasi positif kepada masyarakat. Sehingga media tidak hanya ada untuk menyampaikan fakta tetapi juga menghubungkannya dengan situasi kejahatan (kriminologi).  Apalagi implikasi KTP ke masyarakat cukup tinggi, sehingga penting dilihat apa sesungguhnya akar persoalan dibalik trend KTP dan kekerasan seksual bagi anak perempuan.

“Kita berharap sungguh peran media tidak hanya mengungkap fakta tetapi lebih luas, berhubungan aspek sosial situasi dalam frame KTP dan kekerasan seksual bagi anak perempuan. Maka, strategi publikasi efektif media yang telah digagas, dimulai penguatan kapasitas wartawan investigasi yang bersentuhan langsung dengan masalah KTP, juga diskusi rutin dengan pimpinan media guna membangun perspektif publikasi edukasi KTP, peningkatan koordinasi dan komunikasi dalam penyajian data KTP bagi media serta beberapa pendekatan lainnya,” demikian Marantika. (MR-05)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed