by

Tak Ada Kantor Perwakilan, PT Batu Tua Terancam Ditutup

AMBON,MRNwews,com.- Rapat mitra antara Komisi A DPRD Maluku dengan PT Batu Tua, PT GBU dan dinas SDM di ruang komisi A berlangsung alot. Pasalnya Ketua Komisi A geram dengan sistim management PT Batu Tua yang tidak membuka kantor perwakilan di Maluku namun lebih memilih Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tempat berkantor.

Ironisnya, rekrutmen karyawan juga dilakukan di NTT. Padahal diharapkan perekrutan karyawan bisa melibatkan anak daerah, karena perusahan ada di pulau Wetar, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

“Tambang dan isinya ini milik Maluku kenapa kantornya di NTT. Bayangkan saja kalau rekrutmen karyawan dan semuanya dilakukan di NTT kita Maluku ini dapat apa ? PT GBU saja yang baru pada taraf eksplorasi namun sudah membuka kantor perwakilan di Ambon maupun di MBD. Kita berharap agar aktifitas bisa dilakukan di Maluku karena sangat berdampak bagi pendapatan asli daerah,” ujar ketua komisi A Melkias Frans, Senin (22/7/19).

Ditambahkan Frans, jika PT Batu Tua tidak mengindahkan maka bisa saja ditutup karena daerah punya kewenangan. Sementara itu dari PT Batu Tua, Wayan Sutarang mengatakan jika seluruh masukan akan diperhatikan termasuk membuka kantor perwakilan.

“Bagi kami tidak ada masalah jika harus membuka kantor perwakilan di Maluku. Karena memang sudah menjadi wacana perusahan. Sebagai perusahan yang dimodali asing maka secara otomatis koordinasi ada di pusat. Namun dalam waktu dekat, kami akan membuka kantor perwakilan di Malukum,” kata Sutarang.

Frans pun berharap kehadiran PT Batu Tua dapat memberikan hasil positif bagi rakyat Maluku. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed