AMBON,MRNews.com,- Koperasi harus melakukan reformasi total terhadap sistem kepranataan yang sudah berjalan selama ini. Pasalnya, tantangan baru yang dihadapi dunia perkoperasian Indonesia, tidak hanya sekedar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi semata, namun menyangkut persoalan mindset dan juga perubahan dalam sistem tata kelola.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Kemenkop-UKM), Rully Indrawan mengatakan, Kemenkop UKM dalam lima tahun ini telah melaksanakan reformasi total koperasi yaitu reorientasi atau merubah mindset dari orientasi pada kuantitas (jumlah) menjadi kualitas (mutu) sehingga kebijakan lebih diarahkan untuk memperkuat mutu koperasi,; rehabilitasi yakni penguatan sistem database koperasi. Pasalnya data sampai bulan Juni 2019, tercatat 126.343 unit menurun dari data 2014 sebesar 212.570 unit.
Berikutnya pengembangan; maksudnya meningkatkan kapasitas koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh. Dimana saat ini koperasi telah berhasil memasuki bursa efek, dengan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) masuk peringkat 1 dunia pada kategori usaha jasa lainnya dan peringkat 94 untuk 300 koperasi besar dunia.
“Kita berharap, agar gerakan koperasi di Indonesia mampu menjawab tantangan zaman dan bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya. Menjadikan koperasi sebagai kekuatan bersama untuk memajukan pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tukas Rully saat menghadiri peringatan hari koperasi nasional (Harkopnas) ke 72 di kota Ambon sekaligus temu kader koperasi di Ambon City Center (ACC), Desa Passso, Kecamatan Baguala, Jumat (19/7/19).
Sementara itu, Sekretaris Kota Ambon, A.G Latuheru mengungkapkan, perkembangan koperasi dan usaha mikro di Kota Ambon dari aspek kuantitatif dan kualitatif belum memperlihatkan peningkatan signifikan. Adanya paradigma keliru bahwa koperasi adalah badan usaha bagi kaum marginal, miskin dan kurang punya prestise menjadi tantangan tersendiri. Paradigma itu mesti dirubah, dimana harus dipahami sebagai sebuah entitas bisnis bukan sebagai pranata sosial sehingga dibutuhkan pengelolaan profesional, disamping adanya rasa memiliki yang kuat dikalangan anggota.
“Membangun koperasi dan usaha mikro sejatinya membangun mindset atau pola pikir seluruh pegiat koperasi dan pelaku usaha mikro untuk selalu adaptif dengan perkembangan zaman. Pada tahun 2019 ini, Kota Ambon bersama 99 kota lain di Indonesia telah ditetapkan menuju kota cerdas atau smart city. Relevansinya dengan upaya meningkatkan daya saing koperasi dan usaha mikro bahwa kesempatan ini bisa dimanfaatkan seluruh pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya ke skala lebih besar lagi,” tukas Latuheru.
Oleh karena itu, Latuheru mendorong seluruh koperasi dan usaha mikro terus kembangkan kapasitas, melalui berbagai pelatihan dan kerjasama kemitraan lebih baik lagi kedepan.
“Kehadiran Sesmenkop UKM ini bukti soliditas antara pemerintah pusat dan daerah sehingga dapat semakin meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas pembinaan dan pengembangan koperasi. Kami juga harapkan adanya dukungan konkrit dari Kemenkop UKM terhadap pembinaan dan pengembangan koperasi dan usaha mikro di Kota Ambon khususnya menyangkut aspek permodalan dan sarana usaha,” tutupnya. (MR-02)











Comment