by

Petrusz-Maupiku Gagal, Pengurus Golkar MBD Desak DPD I Buat Musdalub

-Politik-1,870 views

AMBON,MRNews.com,- Kondisi internal DPD partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) diguncang prahara. Ketua DPD Golkar MBD, Bastian Petrusz dan Sekretaris Lamber Maupiku dianggap tidak berhasil alias gagal mempertahankan trend positif suara partai berlambang pohon beringin ini saat pemilihan legislatif (Pileg) 17 April 2019 lalu. Bahkan Golkar hampir saja kehilangan satu kursi dan bisa menjadi catatan buruk.

Pasalnya, dua Pileg terakhir tahun 2009 dan 2014 Golkar selalu meraih suara signifikan dan pernah menduduki salah satu pimpinan DPRD. Permintaan musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) pun mulai digulirkan beberapa pengurus Golkar MBD kepada DPD I Maluku.

“Terhadap kondisi internal Golkar MBD pasca dilakukan evaluasi Pemilu, kami menganggap kepemimpinan Bastian Petrusz dan Lamber Maupiku tidak berhasil alias gagal total. Kita hampir kehilangan satu kursi dan tidak memenuhi kuota satu fraksi. Karenanya, kami minta kepada pimpinan DPD Golkar provinsi Maluku untuk secepatnya melaksanakan Musdalub sebagai mekanisme pengambilan keputusan tertinggi di tingkat kabupaten,” desak Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Golkar MBD, Jefry Rumanega Rehiraky kepada media ini lewat seluler, Minggu (30/6/19).

Selain mendesak Musdalub, bersama Wakil Ketua Bidang Organisasi Marthen Isach Tiwery dan Boas Yermias, Wakil Ketua Bidang Keagamaan diakui Rehiraky pihaknya juga meminta DPD Golkar Maluku dan DPP Golkar untuk segera memberi sanksi kepada Bastian Petrusz dan mencabut jabatan yang bersangkutan dari ketua DPD Golkar MBD. Karena tindakan yang dilakukan Petrusz sudah melanggar AD/ART dan aturan organisasi partai terkait pengambilan keputusan. Dimana rapat yang dilaksanakan DPD Golkar MBD, Jumat (29/6/19) terkait pengusulan calon Wakil Bupati MBD pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2015-2020 cacat hukum.

Pasalnya diakui Rehiraky, rapat tidak penuhi qorum dalam pengambilan keputusan serta tidak jelas pendekatan aturan yang dipakai dalam mekanisme pengambilan keputusan dimaksud. Karena hanya dihadiri 8 orang pengurus plus ketua dan sekretaris DPD, ketua-sekretaris dewan pertimbangan dan satu anggota. Apalagi tidak ada daftar hadir. Ditambah, evaluasi terkait penggunaan dana partai, dana Bappilu dan dana saksi yang tidak transparan serta terkesan dipakai untuk kepentingan pribadi Petrusz, sehingga proses konsolidasi mengalami kendala berujung penurunan perolehan suara partai pada tiga Dapil di MBD.

“Pembahasan pengusulan nama calon Wakil Bupati terkesan diskenariokan Bastian Petrusz. Sebab dia mengaku telah berkonsultasi dan koordinasi dengan ketua Korda MTB-MBD Golkar Maluku Anos Yermias dan sekretaris DPD Golkar Maluku pa Roland Tahapary juga DPP Golkar bahwa harus segera rapat dan usulkan hanya dua nama termasuk dirinya. Belum lagi beberapa minggu lalu dirinya juga mengundang fraksi untuk rapat membahas calon Wakil Bupati dan ditetapkan dirinya. Padahal fraksi bukan forum pengambilan keputusan strategis namun hanya perpanjangan tangan partai,” tegas dia.

Pengkondisian hasil rapat oleh Petrusz tambahnya terlihat jelas tatkala peserta rapat usulkan ketua dewan pertimbangan Abraham Untayana sebagai calon Wakil Bupati bayangan mendampingi Petrusz, walau faktanya Untayana tidak bersedia namun dipaksakan oleh Petrusz dengan alasan hanya formalitas untuk diusul dan dikonsultasikan ke DPD dan DPP nantinya. Didalam rapat terjadi hujan interupsi terkait mekanisme, namun tak dihiraukan Petrus dan Maupiku hingga pembacaan kesimpulan.

“Kami walkout dari rapat yang dinilai cacat mekanisme dan terkesan dikondisikan. Ini bukan pilih ketua kelas, bisa usul begitu saja tanpa lewat mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan nanti. Sebab itu, kami telah menyurati ketua DPD Golkar Maluku dan tembusan ke DPP Golkar tentang kronologis rapat tersebut. Permintaan kami, ketua dan sekretaris DPD Golkar MBD dievaluasi jabatannya karena gagal total dan tidak aspiratif. Kami pun meminta Musdalub digelar segera, karena situasi Golkar MBD sudah kolaps dan ketua dinilai melanggar AD/ART partai,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed