by

GMKI Nilai Statemen Gubernur Soal Pelegalan Sopi Aneh

-Maluku-1,458 views

AMBON,MRNews.com,- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon menilai pernyataan Gubernur Maluku, Murad Ismail yang melarang atau mengentikan wacana tentang pelegalan sopi di Maluku tidak relevan dan aneh. Tidak relevansi jika seorang Gubernur katakan demikian yang seakan bertujuan membungkam aspirasi publik.

Ketua BPC GMKI Ambon, Almindes Syauta menegaskan, untuk melarang hak konstitusional seseorang di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam hal menyampaikan atau mengemukakan pendapat didepan umum jelas bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab seyogyanya, hak mengeluarkan pendapat oleh setiap warga negara telah dijamin dalam undang-undang dan itu tidak boleh dibatasi, sepanjang tidak berbau SARA, hate speech maupun hoax atau bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Mau bagaimanapun pendapat atau fakta yang dikemukakan oleh seorang masyarakat yang hidup di tanah tumpah darah Indonesia ini, wajib ditampung dan disaring kemudian diberikan tanggapan balik sesuai dengan alasan yang sifatnya ilmiah dan rasional bukan langsung menganulir semua hal yang menurut jalan pikir kita itu tepat namun bagi orang lain belum tentu. Apalagi seakan ingin membungkam publik dalam kapasitas kepala daerah. Sangat tidak relevan dan aneh,” tukas Syauta dalam rilisnya yang diterima media ini, Jumat (28/6/19).

Kondisi Geopolitik di Maluku hari ini diakuinya, sungguhlah mungkin bisa untuk beralasan demikian, namun janganlah menggeneralisir semua daerah di Maluku untuk stop mewacanakan sopi. Dikarenakan contoh konkritnya, ada salah seorang kepala daerah, tepatnya Bupati Maluku Barat Daya (MBD) sudah mulai mewacanakan untuk dilegalkan sopi didomain kekuasaannya, dengan pendekatan mencari investor dan membuat peraturan daerah sebagai payung hukum. Dimana hal tersebut dijamin dalam Undang-Undang otonomi daerah.

“Seharusnya pemerintah memberi ruang seluas-luasnya agar publik memberi otokritik dan masukan atas segala persoalan yang terjadi di masyarakat. Baru kemudian tindaklanjut, ditelaah dan responsif sebagai lembaga eksekutor kebijakan. Sehingga ada kepastian dan tidak terjadi kegaduhan serta saling tanya di publik. Pasalnya tugas pemerintah daerah jelas, memastikan hak masyarakat terfasilitasi, bukan sebaliknya. Sebab pemerintahan berasal dari rakyat dan aspiraasi apapun harusnya menjadi perhatian,” tukas alumnus FISIP Unpatti itu.

Dirinya lantas berpesan kepada Gubernur, agar memimpin rakyat di tanah raja-raja yang sifatnya demokrasi sebagaimana yang telah dianut di bangsa ini, janganlah dianggap seperti ketika menjadi seorang Komandan Brimob atau Kapolda dimana menggunakan garis komando militer dalam pola komunikasi dengan rakyat melainkan seharusnya garis koordinasi, pendekatan persuasif yang harus lebih dimaksimalkan. Karena belum tentu apa yang disampaikan selaku rakyat kepada pemimpinnya dapat seluruhnya diterima dengan baik maupun sebaliknya.

“Kami GMKI Cabang Ambon, selaku bagian dari civil society tetap mendukung penuh dengan selalu menjadi kawan berpikir atas setiap kebijakan yang diambil, sepanjang itu baik dan positif. Demikian sebaliknya, menjadi agen of control dan otokritik bagi pemerintahan yang dinakhodai Bapak Murad Ismail dan Bapak Barnabas Orno selama lima tahun jika ada kebijakan dan keputusan yang keluar dari jalur sebenarnya dan aturan bahkan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat,” demikian Syauta.

Sebelumnya, Gubernur Murad Ismail kepada wartawan secara tegas menolak minuman keras tradisional jenis sopi dilegalkan di Maluku dan meminta semua pihak tidak lagi mewacanakan agar sopi dilegalkan di provinsi Maluku. Pasalnya menurut dia, Maluku berbeda dengan daerah lainnya seperti NTT, Sulawesi Utara dan Bali yang melegalkan minuman tradisional.

“Maluku berbeda dengan daerah lainnya. Jangan lagi ada yang mengatakan mau legalkan sopi. Jangan samakan Maluku dengan NTT, Bali dan Manado,” papar Murad di monumen gong perdamaian dunia, Jumat (28/6). (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed