by

Tolak Revisi UU MD3, PMII Sambangi DPRD

AMBON, MRNews.com- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ambon , Kamis (8/3) melakukan aksi unjuk rasa  di halaman DPRD Maluku.

Aksi yang dikoordinir Basri Bin Achmad terkait penolakan revisi UU MD3 karena dinilai tidak sesuai dengan nilai nilai Pancasila dan UUD 1945.

Ketua cabang PMII kota Ambon, Hadi  Tamnge selain berorasi meminta bertemu dengan 45 anggota DPRD Maluku.

Sayangnya anggota DPRD Maluku masih dalam jadwal pengawasan ke 11 kabupaten/kota terkait penyerapan dana APBN APBD 2017.

Ketua Komisi C DPRD Maluku, Anos Yermias menyambangi pendemo dan menyampaikan jika DPRD Maluku tidak dalam membahas revisi UU MD3.

“Sebagai anggota DPRD Maluku kami tidak dalam posisi membahas MD3. Porsi membahas ada di DPR RI. Karena itu bijaknya    teman teman meminta PB PMII di pusat untuk bersama sama menyuarakan guna ditindaklanjuti ” ujar Yermias.

Ditegaskan, sebagai wakil rakyat yang sedang melakukan agenda pengawasan maka tidak benar jika anggota malas berkantor.

Karena itu pernyataan sikap menurut Yermias akan disampaikan ke pimpinan DPRD Maluku.

Dirinya sebagai anggota fraksi Golkar menyambut baik aspirasi PMII. Namun dirinya meminta agar menyalukan dengan santun.

” Ini adalah rumah rakyat dimana semua orang bisa menyampaikan aspirasi namun harus dengan santun” jelasnya.

Masa kemudian membubarkan diri secara teratur . (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed